Pekanbaru (ANTARA) - Tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai tindak lanjut pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Pewarta ANTARA di lokasi, Kamis siang, sekitar tujuh minibus yang digunakan tim penyidik KPK terparkir di Kantor Disdik, Jalan Cut Nyak Dien tersebut.
Akibatnya para awak media hanya bisa mengambil gambar dari luar pagar.
Tim penyidik KPK diperkirakan datang ke Kantor Disdik Riau sejak pagi dan belum beranjak hingga siang. Sebelum proses penggeledahan juga terlihat adanya pengawalan dari personel Brimob Kepolisian Daerah Riau.
Sejak awal November lalu, KPK telah memproses Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam perkara dugaan korupsi terkait pemerasan. Selain gubernur, dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur M. Dani Nursalam (MDN) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasuah itu.
Setelah penetapan tiga tersangka tersebut pada Rabu (5/11), KPK secara maraton melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Berita lengkap : KPK lanjutkan penggeledahan di Kantor Disdik Riau

