Logo Header Antaranews Makassar

Bupati: Ruko Pasar Sentral Milik Pemerintah

Rabu, 14 Januari 2015 20:56 WIB
Image Print
Bupati Mamuju Suhardi Duka (ANTARA FOTO/Aco Ahmad)
"Akhir-akhir ini telah terjadi polemik terkait kepemilikan ruko yang ada di areal Pasar Sentral Mamuju...

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Bupati Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Suhardi Duka kembali menegaskan kepemilikan rumah toko (ruko) yang ada di pasar Sentral Mamuju resmi pemerintah sehingga sangat mengherankan jika ada yang mencoba berspekulasi apalagi melakukan klaim milik swasta.

"Akhir-akhir ini telah terjadi polemik terkait kepemilikan ruko yang ada di areal Pasar Sentral Mamuju. Bahkan ada yang mengklaim bahwa bangunan itu milik swasta. Klaim itu tidak benar karena aset puko pasar ini telah menjadi milik pemerintah kabupaten," kata Suhardi Duka saat memimpin upacara bendera di halaman kantor bupati, Rabu.

Menurut dia, polemik kepemilikan ruko pasar ini terjadi setelah ada rencana pemerintah untuk melakukan rehabilitasi total terhadap seluruh bangunan.

Bupati dua periode ini menyampaikan, rasa heran terhadap sejumlah oknum yang merasa telah memiliki hak penuh atas bangunan ruko pasar sentral. Padahal, bangunan tua yang telah mereka tempati berdagang tersebut jelas adalah milik Pemkab Mamuju sebagaimana hasil hibah dari masyarakat asli Mamuju yang saat itu memberikan cuma-cuma tanah mereka untuk dibangun pasar seperti sekarang.

"Jika bisa dimiliki, maka adilnya pasti saya kembalikan kepada masyarakat Mamuju yang memang harusnya sebagai pemilik asli dari lokasi tersebut. Tapi karena pasar ini telah resmi jadi milik pemerintah yang telah bersertifikat, maka pasar sentral tidak boleh dimiliki oleh siapapun. Apalagi pengusaha kaya, jika itu terjadi maka ini adalah kekalahan kita atas ketidakadilan," kata Suhardi.

Ia menambahkan, rencana pembangunan ruko pasar sentral tidak terlepas dari niat untuk memperbaiki bangunan pasar yang telah selesai digunakan oleh sejumlah pedagang yang dulu menempati lokasi tersebut dengan hak guna bangunan (HGB) dan telah habis masa pakainya.

Selain itu, kata dia, instalasi kelistrikan di pasar sentral saat ini kapasitas dan usianya tidak lagi sesuai dengan kebutuhan yang ada, sehingga sangat rawan mengalami arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran.

"Jika terjadi kebakaran bangunan lods pasar maka yang telah kita bangun dengan anggaran Rp10 miliar tentu juga akan jadi korban. Makanya, bangunan ruko itu harus direnovasi karena kondisi bangunan dan listrik sudah tak memadai," katanya.

Sehingga, kata dia, pemerintah tetap kukuh dengan tetap melaksanakan rencana pembangunan pasar sentral sesuai rencana yang ada.

"Ini merupakan niat baik pemerintah untuk kebaikan masyarakat khususnya para pedagang. Hal yang pasti, langkah awal berdasarkan edaran yang telah dikeluarkan, maka 19 Januari mendatang pemerintah menginstruksikan untuk memasukkan material untuk menutup akses pasar sentral," ungkapnya lagi. S Muryono



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026