Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar daftarkan 296 ribu pekerja rentan di BPJAMSOSTEK

Sabtu, 21 Februari 2026 20:38 WIB
Image Print
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham saat refleksi satu tahun kepemimpinannya di Makassar, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/HO-Pemkot Makassar

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendaftarkan sekitar 296 ribu pekerja rentan untuk dilindungi melalui Program Pro-Rakyat Jaminan Sosial Pekerja pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Zainal Ibrahim di Makassar, Sabtu, menjelaskan berdasarkan laporan penyelenggara program dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2025, jumlah pekerja yang telah terlindungi di Kota Makassar mencapai 296.178 orang atau sekitar 53 persen dari total pekerja.

"Setahun kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, cakupan perlindungan kita terhadap pekerja rentan terus bertambah dan sekarang jumlahnya sudah 296 ribu lebih," ujarnya.

Ia menyebut nilai klaim yang disalurkan melalui program BPJS Ketenagakerjaan Rp624 miliar. Capaian itu sekaligus menandai penguatan fondasi menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 dengan cakupan kepesertaan yang kini telah menyentuh 53 persen dari total pekerja di Kota Makassar.

Pemerintah kota menegaskan komitmen untuk terus memperluas perlindungan, terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal, agar jaminan sosial menjadi payung perlindungan seluruh pekerja.

"Capaian ini menjadi fondasi penting bagi Pemkot Makassar untuk memperluas perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada tahun 2026," katanya.

Zainal Ibrahim mengatakan jumlah tersebut mencakup Pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), serta sektor Jasa Konstruksi.

Hingga saat ini, masih 259.506 pekerja atau 47 persen yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Capaian ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, namun tentu masih membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar seluruh pekerja bisa terjangkau perlindungan," katanya.

Hingga saat ini tercatat 5.993 perusahaan atau badan usaha di Makassar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total 161.856 tenaga kerja yang dilindungi.

Sepanjang 2025, pembayaran manfaat klaim yang disalurkan mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta beasiswa bagi ahli waris pekerja.

"Total nilai manfaat yang disalurkan mencapai Rp624.991.990.879 dan diterima oleh 51.089 pekerja di seluruh wilayah Kota Makassar," jelasnya.

Selain pekerja formal, Pemerintah Kota Makassar juga memberi perhatian khusus kepada pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, kader posyandu, kader KB, serta pekerja keagamaan.

Hingga akhir 2025, kelompok ini telah terlindungi sebanyak 14.965 pekerja. Dari jumlah tersebut, manfaat klaim yang telah disalurkan sepanjang 2025 mencapai Rp43.375.389.580 dan diterima 6.881 pekerja.

"Langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kota terhadap kelompok yang selama ini rentan terhadap risiko kerja dan sosial," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026