Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar memberikan kepastian hukum untuk rumah ibadah lewat Badan Wakaf

Selasa, 3 Maret 2026 05:54 WIB
Image Print
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat memberikan santunan kepada sejumlah masyarakat saat mrlakukan Safari Ramadhan di Masjid Besar Al-Muamalah, Perumahan Bumi Tamalanrea Permai, Makassar, Senin (2/03/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar siap memberikan kepastian hukum pada rumah ibadah seperti masjid dengan menggagas Badan Wakaf yang akan dibentuk tahun ini.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut Pemerintah Kota Makassar, Sulsel berkomitmen memastikan hak-hak masjid, termasuk kepastian hukum atas aset dan lahan tempat ibadah.

"Untuk itu, tahun ini pemerintah berencana membentuk Badan Wakaf Kota guna memastikan seluruh rumah ibadah memiliki kepastian hukum," ujar Munafri saat melakukan Safari Ramadhan di Masjid Besar Al-Muamalah, Perumahan Bumi Tamalanrea Permai, Makassar, Senin.

Munafri mengapresiasi peran pengurus yayasan dan tokoh masyarakat yang turut membangun dan memakmurkan masjid secara kolaboratif, bahkan memastikan alas hak rumah ibadah terjamin.

Ia menegaskan, hubungan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama pembangunan.

Program-program yang dijalankan pemerintah, kata dia, pada hakikatnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Maka dari itu, Munafri menekankan pentingnya memaknai masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi sebagai pusat interaksi sosial dan penyelesaian persoalan masyarakat.

"Kita ingin masjid ini bukan hanya tempat menunaikan salat lima waktu, tapi menjadi ruang membangun komunikasi, menyelesaikan persoalan sosial," katanya.

Termasuk, membina generasi Qurani dan generasi Islami yang menjadi fondasi generasi emas Indonesia 2045.

Munafri mengungkapkan, selama Ramadhan dirinya bersama jajaran SKPD aktif berkeliling sejak Subuh untuk melihat langsung kondisi masyarakat.

"Ramadhan memiliki dinamika aktivitas yang berbeda dari hari biasa, sehingga diperlukan pengawasan dan komunikasi yang lebih intens agar situasi tetap kondusif," kata dia.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026