
KPU Sulsel Minta Perekrutan PPK-PPS Ditunda

"Sebenarnya kita masih bingung dengan tahapan pemilihan kepala daerah karena Peraturan KPU terbaru...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta KPU kabupaten/kota menunda perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga keluar Peraturan KPU.
"Sebenarnya kita masih bingung dengan tahapan pemilihan kepala daerah karena Peraturan KPU terbaru sejauh ini belum dikantongi," ujar Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, Peraturan KPU yang akan menjadi pedoman bagi semua penyelenggara pemilu itu memang seharusnya sudah turun, namun sampai saat ini pihaknya belum juga menerima.
"Kita masih menunggu kejelasan kapan PKPU itu turun. Tapi kita berharap pekan ini supaya tahapan Pilkada bisa segera dijalankan," katanya.
Terkait adanya KPU kabupaten/kota yang telanjur melakukan perekrutan PPK dan PPS, Iqbal tidak mempermasalahkan.
"Tidak ada masalah. Lebih bagus juga kalau sudah ada yang melakukan perekrutan. Tapi sebaiknya tunggu PKPU dulu. Kalaupun masih ada KPU yang belum merekrut, maka kita tunggu saja PKPU-nya," katanya.
Menurut Iqbal, KPU kabupaten/kota harus menunggu petunjuk PKPU seperti apa baru dilakukan tahapan awal dengan perekrutan PPK, PPS, dan KPPS karena penjabaran PKPU nantinya akan menjelaskan posisi PPK dan PPS apakah anggarannya dipangkas atau tidak.
"Itulah kenapa kita seharusnya menunggu saja dulu PKPU turun karena ada beberapa hal yang harus kita perhatikan seperti posisi PPK dan PPS itu," jelasnya.
Terpisah Komisioner KPU Kabupaten Bulukumba Hambar Rosmita memastikan jika pihaknya mulai merekrut PPS, PPK, dan KPPS pada Maret mendatang.
"Kemungkinan PKPU terbit akhir Februari ini, makanya kami sudah memastikan akan melakukan perekrutan pada bulan depan," katanya.
KPU Kabupaten Bulukumba membutuhkan sebanyak 408 petugas PPS, PPK, dan KPPS.
Sulsel di tahun ini menggelar Pilkada di 11 kabupaten, yakni Kabupaten Pangkep, Barru, Gowa, Maros, Luwu Timur, Toraja, Luwu Utara, Bulukumba, Soppeng, Selayar, dan Toraja Utara. Sigit Pinardi
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
