
Wamen PPA soroti kasus perdagangan anak di Makassar

Makassar (ANTARA) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menyoroti kasus dugaan perdagangan anak yang berujung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena terhimpit persoalan ekonomi, di Makassar, Jumat.
Kejadian tersebut menyusul kasus seorang ibu inisial MT (38) diduga tega menjual empat anak, tiga anaknya dan satu keponakannya masih bayi hingga akhirnya ditangkap polisi usai dilaporkan suaminya Anto (40).
Menurut Veronica, bila dilihat selama setahun terakhir sejumlah kasus terhadap perempuan dan anak cukup banyak. Namun demikian, sejauh ini pihak keluarga sudah berani speak up atau berbicara atas apa yang dialami korban.
Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Polri telah meresponsnya dengan membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO).
Direktorat ini setelah diluncurkan kemudian diaktifkan untuk menangani kasus-kasus perempuan dan anak tersebar di 11 Polda dan 22 Polres se Indonesia serta pimpinannya perempuan dari Polwan.
"Sebenarnya, kalau dibicarakan dari ujung kekerasan yang terjadi, atau ada orang tua yang melukai anak sendiri, bahkan menjual anaknya sendiri, kita lihat memang kurang, mungkin beban keluarga, beban kemiskinan, beban percekcokan, beban ekonomi yang menjadi dasar juga beban pendidikan," ungkapnya.
Selain kasus di Makassar, kata dia, kasus kekerasan disertai pencabulan anak di sekolah terjadi di Batam. Veronica bilang, kasus seperti ini tidak bisa dilihat satu persatu, sehingga perlu langkah bersama sebagai upaya pencegahan di lingkungan setempat.
"Kita melihat, mendengar itu juga. Jadi, artinya di setiap daerah ini menjadi sebuah challenge (tantangan) bagi kita, bahwa begitu banyak masalah yang terjadi, akarnya itu apa?," tuturnya lagi.
Sebelumnya, Tim Dirtipid PPA-PPO Polda Sulsel berhasil menangkap diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seorang ibu inisial MT (38) tega menjual anaknya demi uang, di Makassar, Sulsel, kemarin.
"Terlapor sudah kami amankan yang inisial wanita berinisial MT itu," kata Kasubdit PPO Direktorat PPA PPO Polda Sulsel Komisaris Polisi Zaki Zungkar saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Kamis.
Penangkapan diduga pelaku tersebut setelah menindaklanjuti laporan polisi yang dilaporkan suaminya atas nama pelapor Anto ke SPKT Polda Sulsel pada awal Maret 2026. Selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam.
Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan atas laporan tersebut, tim Direktorat PPO dan PPA Polda Sulsel bergerak cepat mencari keberadaan pelaku diduga telah menjual empat anak, tiga diantaranya anaknya dan satu ponakannya.
"Anggota kami, Tim Subdit PPA Polda Sulsel langsung bergerak, ambil keterangan dan cek semua. Diamankan (dibekuk) masih di wilayah Makassar," ujarnya menegaskan.
Informasi yang disampaikan pelapor Anto diketahui merupakan suami dari terduga pelaku MT, anak korban diduga telah dijual kepada seseorang dengan Harga Rp1,8 juta hingga Rp8 juta. Anaknya tiga orang dan satu ponakannya diduga telah diperdagangkan pelaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen PPA soroti kasus dugaan perdagangan anak di Makassar
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
