Logo Header Antaranews Makassar

Juru parkir liar di Pelabuhan Makassar dibekuk polisi

Senin, 6 April 2026 04:55 WIB
Image Print
Preman pelabuhan inisial S (kanan) saat dibekuk tim The Ghost Dermaga Unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar usai videonya viral memalak korban di kawasan Pelabuhan Sukarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Makassar.

Makassar (ANTARA) - Seorang preman yang menjadi juru parkir (jukir) liar inisial S (22) yang memalak penumpang dan supir pengemudi transportasi online akhirnya dibekuk tim unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan di Kawasan Pelabuhan Sukarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan.

"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil, Minggu.

Peristiwa pemalakan tersebut terjadi di Kawasan Pelabuhan Makassar usai penumpang kapal dijemput transportasi online. Salah seorang dalam rekaman video mendekati kendaraan itu lalu meminta uang secara paksa dengan alasan jasa parkir tanpa menggunakan atribut resmi.

Karena adanya pemaksaan itu, aksinya direkam video hingga viral di media sosial. Pelaku S terlihat memaksa padahal tidak ada aturan membayar parkir di lokasi kejadian. Atas video viral itu, polisi lalu menangkapnya.

Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Makassar dalam menindak tegas segala bentuk premanisme, pungutan liar, dan aksi yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan vital seperti Pelabuhan," papar Aidil menegaskan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan, agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan, aksi premanisme, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya.

Bila masyarakat mendapatkan perlakuan serupa dapat segera menghubungi layanan hotline Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

"Masyarakat juga dapat mendatangi Pos Polisi terdekat atau melapor langsung ke Polres Pelabuhan Makassar untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas," katanya menyarankan.

Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

Sebelumnya, tim The Ghost Dermaga Unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar menangkap pelaku menindaklanjuti informasi di media sosial yang viral setelah dilaksanakan serangkaian penyelidikan.

Pelaku ditangkap pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 22.30 WITA. Tim dipimpin Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana bergerak cepat ke lokasi di kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan dari para saksi, serta petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Setelah keberadaan pelaku diketahui, tim langsung melakukan tindakan pengamanan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik parkir liar tersebut tanpa adanya perlawanan.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026