Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar petakan produk hukum daerah berperspektif HAM

Selasa, 7 April 2026 10:52 WIB
Image Print
Rapat pemetaan produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif terhadap HAM, yang digelar Kanwil Kemenkum Sulbar di Mamuju, Senin (6/4/2026). ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama para pemangku kepentingan di daerah itu menggelar rapat pemetaan produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

"Pemetaan produk hukum daerah ini sebagai upaya memastikan seluruh regulasi daerah selaras dengan prinsip perlindungan HAM," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim di Mamuju, Senin.

Saefur Rochim menilai pemetaan produk hukum daerah merupakan langkah penting dalam memastikan setiap regulasi yang lahir di daerah tidak menimbulkan ketimpangan maupun potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Hal itu, menurut Saefur Rochim, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang adil, inklusif dan selaras dengan prinsip-prinsip HAM serta kebutuhan masyarakat.

"Untuk itu, diperlukan langkah evaluasi dan pemetaan yang komprehensif agar setiap produk hukum daerah benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Saefur Rochim.

Pada rapat pemetaan produk hukum daerah itu, tim teknis melakukan inventarisasi terhadap sejumlah peraturan daerah (perda) yang akan menjadi objek kajian.

Proses analisis difokuskan pada lima judul perda dengan menggunakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 tahun 2024 sebagai instrumen utama dalam mengidentifikasi potensi disharmoni regulasi.

Setiap perda yang dianalisis akan dituangkan dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), khususnya pada aspek yang berkaitan dengan isu-isu HAM.

Pendekatan ini diharapkan mampu mengungkap potensi pelanggaran hak masyarakat serta mendorong perbaikan regulasi yang lebih responsif.

Dalam diskusi, perwakilan perancang peraturan perundang-undangan menyampaikan bahwa dari lima perda yang menjadi target analisis, terdapat satu perda yang sebelumnya telah dikaji, yaitu terkait perlindungan perempuan.

Sementara, perwakilan analis hukum mengungkapkan bahwa tema besar analisis dan evaluasi hukum tahun berjalan di Kanwil Kemenkum Sulbar adalah pemanfaatan lingkungan hidup dalam mendukung ekonomi hijau.

Tema ini dinilai memiliki relevansi kuat dengan hak konstitusional warga negara, khususnya terkait hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026