
Cegah TPPO, Imigrasi Parepare gelar sosialisasi Desa Binaan Imigrasi

Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar sosialisasi Desa Binaan Imigrasi untuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta peningkatan pemahaman keimigrasian.
"Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang benar serta mencegah praktik ilegal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal pada acara tersebut di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (7/4).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, yang sekaligus membuka acara secara resmi.
Friece dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO.
Selain itu, perwakilan Kecamatan Bacukiki yang diwakili oleh Kasi Trantib, Sri Putrida, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan dan prosedur keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Lemoe dan Kelurahan Galung Maloang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program tersebut.
Pada sesi utama, peserta mendapatkan pemaparan materi dari tiga narasumber, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Basuki Busrah, yang membahas penanganan TPPO di sektor ketenagakerjaan, sementara Koordinator P4MI Kota Parepare La Ode Nur Slamet menyampaikan pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman.
Sedangkan Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Abdul Rahman memberikan penyuluhan hukum keimigrasian dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM.
Diskusi interaktif turut mewarnai kegiatan, di mana masyarakat aktif mengajukan pertanyaan terkait peran instansi dalam penanganan TPPO dan TPPM prosedur bekerja ke luar negeri, serta layanan M-Paspor.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, antara lain perangkat kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mahasiswa KKN.
Sebagai tindak lanjut, seluruh stakeholder yang terlibat menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan TPPM melalui koordinasi berkelanjutan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Untuk memperkuat komunikasi, juga dibentuk grup koordinasi berbasis WhatsApp bagi Desa Binaan Imigrasi di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian serta mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang. (*/Inf)
Pewarta : Darim
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
