Logo Header Antaranews Makassar

68 peserta ikuti seleksi Komisioner Baznas Makassar

Sabtu, 18 April 2026 13:41 WIB
Image Print
Kepala Bagian Kesra Makassar Muhammad Syarief. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam proses seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar dengan menjaring 68 peserta.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Makassar Muhammad Syarief di Makassar, Sabtu, mengatakan peserta yang berhasil terjaring sebanyak 68 dari berbagai latar belakang pendidikan.

"Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri dan telah dilakukan verifikasi," ujarnya.

Syarief berharap, melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel itu, akan terpilih komisioner Baznas yang profesional, berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat.

Dia juga menyampaikan bahwa para pendaftar berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan.

"Jumlah pendaftar mencapai 68 orang. Ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar," katanya.

Syarief menyebut beberapa pendaftar juga ada yang berasal dari kalangan akademisi dan bahkan berkualifikasi tinggi, termasuk guru besar (Profesor) serta akademisi peserta yang bergelar Doktor (S3).

Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang turut ambil bagian.

Syarief menambahkan, terdapat sekitar tiga petahana yang kembali mengikuti seleksi, meskipun ketua Baznas periode sebelumnya tidak lagi ikut mendaftar.

"Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahapan awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari," tuturnya.

Hasil seleksi administrasi selanjutnya akan dilaporkan kepada panitia seleksi untuk ditinjau dan ditetapkan. Memasuki tahap berikutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT).

Materi ujian akan mencakup pemahaman fikih zakat, regulasi terkait pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang Baznas, serta wawasan mengenai peran strategis Baznas dalam kehidupan sosial masyarakat.

Proses seleksi ini akan menyaring peserta menjadi 10 besar yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di Baznas pusat.

"Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama," ycap Syarief.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026