Logo Header Antaranews Makassar

KPK dalami jumlah uang yang akan disetor Bupati Kuansing ke Menhut

Jumat, 10 Juli 2026 15:25 WIB
Image Print
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih miliki Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang telah ditandatangani di atas materai kepada media saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami jumlah uang yang ingin dikasih oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Soal nominal, ini memang masih jadi materi pendalaman oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK masih berupaya menggali keterangan dari para saksi kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby.

“Penyidik juga masih terus menggali keterangan dari para saksi yang diduga mengetahui berkaitan dengan pemberian amplop dari Bupati kepada pihak di Kementerian Kehutanan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026