Logo Header Antaranews Makassar

Realisasi pajak di tiga provinsi di Sulawesi tumbuh positif

Rabu, 29 Juli 2026 11:05 WIB
Image Print
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis saat memaparkan pendapatan pajak dari tiga provinsi di Sulsel, Sulbar, dan Sultra pada temu wartawan bahas kinerja APBN Anging Mammiri, di Makassar, Sulsel, Rabu (29/7/2026). ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatatkan kinerja penerimaan pajak di wilayah kerjanya tumbuh positif sepanjang semester pertama tahun 2026 hingga periode 30 Juni 2026.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, mengatakan penerimaan pajak di tiga provinsi, yakni Sulsel, Sulbar, dan Sultra mencapai Rp7,75 triliun atau sekitar 37,80 persen dari target Rp20,51 triliun.

"Secara keseluruhan di tiga provinsi penerimaan di semester I 2026 ini cukup positif semua dan penerimaan sudah mencapai 37,80 persen," ujarnya.

Adnan Muis mengungkapkan capaian itu disertai dengan pertumbuhan bruto sebesar 16,33 persen dan pertumbuhan neto 22,04 persen yang menunjukkan tren pemulihan dan ekspansi basis pajak sehat di wilayah kerja Sulselbartra dibandingkan rata-rata nasional yang tumbuh 10,67 persen secara bruto.

Dia juga menjelaskan bahwa kontribusi terbesar terhadap capaian regional ini berasal dari Provinsi Sulsel yang merealisasikan penerimaan sebesar Rp5,06 triliun atau 35,25 persen dari target Rp14,37 triliun.

Meskipun persentase capaian Sulsel masih di bawah rata-rata waktu, provinsi ini tetap menjadi penyangga utama dengan pertumbuhan neto sebesar 7,43 persen.

Sementara itu, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan akselerasi yang lebih cepat dengan realisasi Rp2,01 triliun atau 39,76 persen dari target Rp5,07 triliun, serta mencatatkan pertumbuhan netto tertinggi di wilayah ini sebesar 44,77 persen.

Adnan Muis juga menyoroti performa Provinsi Sulawesi Barat yang meskipun memiliki basis penerimaan lebih kecil, berhasil menunjukkan efisiensi pemungutan yang signifikan.

Dengan target Rp1,05 triliun, Sulbar telah merealisasikan Rp380 miliar atau 36,11 persen, namun dengan lonjakan pertumbuhan netto yang sangat impresif yakni 59,64 persen.

"Tingginya pertumbuhan di Sulbar dan Sultra mengindikasikan bahwa upaya intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak baru di luar Sulsel mulai memberikan hasil yang konkret," katanya pula.

Secara agregat, kinerja Sulselbartra yang tumbuh 22,04 persen secara neto jauh melampaui pertumbuhan nasional sebesar 23,33 persen, membuktikan bahwa wilayah ini memiliki potensi perpajakan yang terus berkembang pesat.

Selain itu, Adnan menegaskan bahwa Kanwil DJP Sulselbartra akan terus mengoptimalkan pengawasan potensi perpajakan untuk mengejar ketertinggalan capaian di beberapa sektor.

Fokus strategi ke depan akan diarahkan pada penguatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan badan di luar Sulsel, serta memastikan bahwa momentum pertumbuhan positif di Sultra dan Sulbar dapat dipertahankan hingga akhir tahun.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026