
KPU Sulsel umumkan DP4 24 Juni

"Hari ini terakhir penyampaian sertas hasil sinkronisasi data pemilih potensial ini dan besok (Rabu, 24/6)...
Makassar (ANTARA Sulsel) - KPU Sulawesi Selatan akan mengumumkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) 11 kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah langsung secara serentak akhir tahun ini pada 24 Juni 2015.
"Hari ini terakhir penyampaian sertas hasil sinkronisasi data pemilih potensial ini dan besok (Rabu, 24/6) sudah akan diumumkan hasilnya," ujar Ketua KPU Sulawesi Selatan Muh Iqbal Latief di Makassar, Selasa.
Berdasarkan data yang diperoleh di KPU Sulsel, proses penerimaan daftar penduduk potensial pemilih ini dilakukan dari tanggal 1-3 Juni. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 4-10 Juni dengan menganilisanya.
Sedangkan pada tanggal 11 hingga 19 Juni sudah dilakukan sinkronisasi data. Pada poin ini, Iqbal menjelaskan jika sinkronisasi lebih pada perbandingan, apakah meningkat ataukah sebaliknya.
Begitu juga pada tahap selanjutnya yakni dari tanggal 20 hingga 23 Juni yang merupakan tahap penyampaian informasi mengenai data-data para pemilih potensial ini.
"Dari hasil sinkronisasi ini diketahui apakah DP4 ini meningkat atau tidak karena semuanya harus dibandingkan juga pada pemilu sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya, semua daerah yang menyelenggarakan pilkada mulai merampungkan data wajib pemilih dengan bekerjasama pemerintah kabupaten masing-masing.
"Kami terus memperbaru data kependudukan dan kita tidak ingin ada pemilih yang tidak terakomodir pada pilada tahun ini," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangkep Mustari Syam.
Jelang pilkada ini, rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi pada 3-4 Oktober. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten telah merampungkan data wajib pilih dalam pemilihan kepala daerah Desember mendatang.
Dia menyatakan, pihaknya telah mengirim data penduduk wajib pilih ke Dirjen Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui sistem jaringan online. Data base tersebut akan menjadi pedoman Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dalam rangka Pilkada mendatang.
"Kami target bulan ini semuanya sudah rampung dan segera dikirimkan ke Dirjen Kependudukan. Data yang dikeluarkan Dirjen Kependudukan itu valid," katanya.
Di Pangkep, lanjut Mustari wajib pilih yang berusia 17 tahun berjumlah sekitar 200 orang dari jumlah penduduk sekitar 240 ribu. Mereka inilah yang berhak menggunakan KTP elektronik.
Mustari mengaku, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak lagi meminta ke pemerintah kabupaten karena untuk DP4 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri yang nantinya akan ditersukan ke KPU Pusat hingga ke KPUD Provinsi lalu ke KPUD Kabupaten.
Hal serupa disampaikan Diskudcapil Kabupaten Maros Muhammad Nawir mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan data wajib pilih di daerahnya. Wajib pilih itu sekitar 200 orang dari jumlah penduduk sekitar 360 ribu jiwa.
Sedangkan di Kabupaten Gowa, Humas Diskudcapil Hemil Husein menuturkan, telah merampungkan wajib pilih sekitar 521 orang. Dari jumlah penduduk di Gowa sekitar 760 ribu jiwa.
"KPUD lah yang nanti melakukan verifikasi di lapangan. Termasuk, apakah calon perseorangan harus mengumpulkan KTP elektronik atau tetap menggunakan KTP sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK)," ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Irman disela-sela Seminar Daftar Penduduk tahun 2015 di Makassar, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin akurasi Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk mendukung pelaksaan Pilkada serentak.
"Akurasi data yang dikeluarkan ini sudah digunakan 52 lembaga nasional, empat diantaranya adalah lembaga perbankan yakni BNI, BRI, Mandiri dan BCA, sehingga tidak perlu diragukan lagi," katanya.
Menurut dia, pentingnya akurasi data itu karena sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada serentak pada akhir Desember 2015.
Irman mengatakan untuk mencapai target hasil Pilkada yang berkualitas dan demokratis maka perlu ditunjang dengan data kependudukan yang akurat.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
