Logo Header Antaranews Makassar

Nelayan pengguna kompresor kelabui polisi

Jumat, 26 Juni 2015 22:38 WIB
Image Print
"Kita ingin memastikan apakah cara-cara penangkapan yang dilakukan para nelayan itu benar...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Polres Pangkajene Kepulauan telah melakukan olah tempat kejadian perkara di dasar laut Pulau Jangang-jangang dan hasilnya para nelayan berhasil mengelabui aparat kepolisian.

"Kita ingin memastikan apakah cara-cara penangkapan yang dilakukan para nelayan itu benar atau tidak dan ini juga bagian dari proses pembuktian untuk proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Kapolres Pangkajene Kepulauan AKBP Moh Hidayat, Jumat.

Berdasarkan hasil olah TKP, para nelayan yang berjumlah 29 orang itu menangkap ikan sunu dengan cara membius dan bukan menjaringnya dalam keramba.

Kapolres mengakui itu setelah dirinya langsung yang memimpin proses olah TKP tersebut.

Beberapa bukti didapatkan dengan cara mengambil gambar ikan yang telah ditangkap dengan cara menjaringnya dalam keramba atau perangkap seperti bubu.

Indikator jika ikan yang ditangkap itu sesuai dengan cara yang benar, maka ikan akan meronta di dalam keramba atau perangkap dan sisik serta mulutnya akan terluka karena ingin meloloskan diri.

Setelah membandingkan ikan tangkapan nelayan yang disita dengan ikan tangkapan dengan cara menjaringnya dalam perangkap itu jauh sangat berbeda karena ikan sitaan lebih mulus seperti habis dibius dengan kompresor.

Sebelumnya, Satuan Polisi Perairan Polres Pangkajene Kepulauan mengamankan lima unit kapal laut pembawa kompresor beserta ikan sunu yang diduga dibius menggunakan mesin penambah angin untuk roda ban kendaraan.

"Patroli laut yang dilakukan Satpolair berhasil menangkap kapal-kapal yang diduga telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal," ujar Kapolres melalui telepon genggamnya, Selasa.

Dia mengatakan, penangkapan kapal nelayan (jolloro) dengan membawa ikan sunu serta kompresor itu terjadi di di Pulau Jangang-jangang, Desa Mattiro Walie Kecamatan Tupabbiring Utara Kabupaten Pangkajene Kepulauan.

Penangkapan lima kapal jolloro itu dipimpin langsung oleh Kasat Polair AKP Darwis beserta barang buktinya. Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA atau pada koordinat 0433-460.119.13.561.

"Kapal nelayan ini ditangkap saat berlabuh dan belum sempat dibongkar hasil tangkapannya sehingga ada bukti kalau mereka itu menggunakan cara-cara tidak tepat," katanya.

Adapun nelayan yang ada di Kapal Jolloro tersebut sebanyak 29 orang. Mereka masing-masing dipimpin oleh juragan kapal yang berasal dari Makassar dengan membawa anak buah kapal.

Kapal pertama dengan pemilik kapal Rudding (30) nelayan asal Makassar dengan membawa enam orang anak buah kapal. Kemudian Tarang (21) nelayan asal Pulau Barrang Caddi Kecamatan Ujung Tanah, Makassar dengan membawa ABK sebanyak enam orang.

Kapal ketiga dengan pemilik kapal Ipin (22) nelayan asal Pulau Bone Tambu Kecamatan Ujung Tanah, Makassar dengan membawa ABK sebanyak lima orang.

Kapal keempat dengan pemilik Riski (19) nelayan asal Pulau Barrang Caddi, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar dengan membawa ABK sebanyak lima orang.

Kapal kelima dengan pemilik Muing (30) nelayan asal Pulau Barrang Caddi, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar dengan membawa ABK sebanyak tujuh orang.

Kapolres mengaku, selain kompresor beserta ikan dan selangnya, juga diamankan alat tangkap ikan yang biasa dikenal dengan nama bubu. Penggunaan bubu akan merusak badan ikan karena meronta saat sedang ditangkap.

Akan tetapi, berdasarkan bukti jika 24 ekor ikan sunu yang diamankan dan setelah diperiksa secara seksama, ikannya masih hidup dan tidak mengalami luka seperti penggunaan bubu.

"Ikan yang diamankan itu masih hidup dan bersih. Tidak ada luka-luka sama sekali dan yang ada ikannya terbius karena potasium sianida dan disemprotkan pake kompresornya," katanya.

Hidayat yang juga mantan Kapolres Kepulauan Selayar itu sudah sangat mengenal trik yang digunakan para penangkap ikan dengan cara ilegal tersebut.

Penangkapan ikan dengan menggunakan kompresor serta potasium sinida dipastikan akan merusak terumbu karang dan berdampak pada biota laut lainnya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026