Logo Header Antaranews Makassar

Pejabat Makassar diminta tidak abaikan undangan DPRD

Minggu, 6 September 2015 07:06 WIB
Image Print
"Semoga pada pertemuan-pertemuan selanjutnya, para pejabat setingkat kepala SKPD ...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Anggota Panitia Khusus Bantuan Hukum DPRD Makassar Muh Said meminta kepada sejumlah pejabat terkait agar fokus pada pembahasan rancangan peraturan daerah ini serta tidak mengabaikan undangan DPRD.

"Semoga pada pertemuan-pertemuan selanjutnya, para pejabat setingkat kepala SKPD untuk taat dan tidak mengabaikan kami di DPRD karena ini mengenai salah satu program wali kota dan wakilnya," ujar Muh Said di Makassar, Sabtu.

Legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) Makassar ini mengatakan pihaknya berupaya agar draf ranperda bantuan hukum bisa segera rampung tahun ini dan segera direalisasikan.

Dia berharap Pemerintah Kota bersikap kooperatif agar tujuan itu tercapai. Yang paling penting saat ini, kata dia, adalah meningkatkan komunikasi dalam membahas isi draf.

Said menganggap ranperda bantuan hukum penting bagi masyarakat, khususnya kalangan miskin. Sebab, aturan itu nantinya bisa menjadi pedoman bagi masyarakat untuk meminta perlindungan saat terlibat kasus hukum serta kesulitan biaya.

"Kami menyayangkan karena justru sikap Pemkot sepertinya menganggap ini sepele. Padahal ini adalah salah satu program unggulan dan prioritas wali kota saat kampanye dulu," sebutnya.

Ketua Pansus Bantuan Hukum DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan, tidak hadirnya para pejabat eksekutif itu semakin membuktikan jika mereka semua tidak serius dalam menjalankan tugas-tugasnya khususnya pada penyelesaian draf ranperda.

Rapat pansus diagendakan pukul 02.00 Wita, di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, batal digelar karena pejabat yang ditunggu tidak datang. Mereka yang ditunggu antara lain Kepala Bagian Hukum Pemkot Manai Sophian serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya.

Rudianto menjelaskan, rapat bersama Pemkot diagendakan untuk membahas batang tubuh draf ranperda. Rapat dianggap penting karena keputusan terhadap setiap pasal per pasal membutuhkan persamaan persepsi dari dewan dan Pemkot.

"Ini tidak bisa dilakukan jika pihak Pemkot hanya dihadiri oleh unsur bawahan. Masa yang diutus perwakilan-perwakilan saja," kata Legislator Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

Rudi menyayangkan karena sikap pejabat Pemkot dianggap menyalahi instruksi pimpinannya di mana Wali Kota M Ramdhan Pomanto telah menegaskan kepada para pejabat dijajarannya agar disiplin memenuhi panggilan dari DPRD.

"Wali kota juga melarang mereka diwakili pada rapat-rapat penting, tapi buktinya hari ini tidak ada yang datang. Mereka hanya mengutus bawahan," jelasnya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026