
LBH Sulbar minta ULP bekerja transparan

"Ini bukan menuding ya, tetapi ini adalah realitas yang terjadi dan banyaknya keluhan," tuturnya.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Barat meminta agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) bekerja secara transparan dalam menender proyek-proyek yang ada dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Hal Ini dikatakan Ketua LBH Sulawesi Barat Abdul Kadir kepada sejumlah wartawan di Mamuju, Kamis.
Menurut Kadir, selama ini kinerja ULP di mata masyarakat maupun kontraktor belum menunjukkan profesionalisme.
Bahkan kata dia, bisa dikatakan sebagai bantal stempel karena masih dikendalikan oleh pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek. Dalam artian, proyek-proyek yang dilelang sudah ditentukan pemenangnya sebelum masuk di ULP.
"Ini bukan menuding ya, tetapi ini adalah realitas yang terjadi dan banyaknya keluhan," tuturnya.
Selama ini, kata Kadir, cukup banyak pejabat di Sulbar yang tersandung hukum, itu merupakan salah satu contoh dari realitas yang ada.
Kadir mengatakan, tujuan dibentuknya ULP mulai dari pusat hingga kabupaten itu esensinya adalah agar pelaksanaan tender-tender proyek bisa dilakukan secara terbuka, transparan oleh publik.
"Semua proses mulai dari awal hingga penentuan pemenang harus terbuka. Kalau itu tidak dilakukan, berarti bisa dikatakan ada permainan di dalamnya. Ini yang perlu diawasi oleh aparat penegak hukum," jelasnya.
Berkaitan dengan lima pejabat yang baru dilantik tersebut, tentu diharapkan memiliki kinerja yang profesional, tidak bisa diintervensi dan harus lebih baik dari pejabat yang ada sebelumnya.
Sebelumnya, Sekprov Sulbar telah melantik lima pejabat eselon IV yang ada dilingkup Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sulbar.
Kelima pejabat tersebut masing-masing Agussalim Mahmud dilantik sebagai Kasubag TU, M Yamin Saleh dilantik sebagai Kasi Hukum dan Sanggahan, H Andi Hairul Amri dilantik sebagai Kasi Dokumentasi, Dwi Novalita Tanri Abeng dilantik sebagai Kasi Evaluasi dan Irwan Romi dilantik sebagai Kasi Perencanaan.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
