Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulsel ajukan tiga ranperda baru

Selasa, 8 Desember 2015 15:32 WIB
Image Print
"Regulasi ini harus dikaji substansi dan `content`-nya agar memiliki orientasi yang jelas," kata Ketua DPRD Sulsel HM. Roem dalam Rapat Paripurna tersebut.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Makassar, Selasa.

Ranperda yang diajukan masing-masing mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis, Kawasan Terpadu, Pusat Bisnis, sosial, Budaya dan Pariwisata Center Point of Indonesia (Pusat Bisnis Terpadu Indonesia), Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pengarusutamaan Gender.

"Regulasi ini harus dikaji substansi dan `content`-nya agar memiliki orientasi yang jelas," kata Ketua DPRD Sulsel HM. Roem dalam Rapat Paripurna tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan Pengarusutamaan Gender adalah hal yang penting, dan pihaknya telah memperoleh berbagai masukan terkait hal tersebut. Karenanya, melalui Ranperda ini pihaknya membuat regulasi agar paradigma ini dapat diimplementasikan dalam strategi pembangunan.

"Misalnya untuk lelang jabatan, harus dengan format seperti apa?, harus diberikan ruang yang sama bagi perempuan," ujarnya.

Terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis, Kawasan Terpadu, Pusat Bisnis, Sosial, Budaya dan Pariwisata Center Point of Indonesia (Pusat Bisnis Terpadu Indonesia), gubernur mengatakan kawasan ini memiliki karakter yang berkembang mengingat fungsi kawasan sebagai pusat bisnis, sosial, budaya dan pariwisata.

"Ranperda ini diharapkan dapat menjadi acuan teknis dan yuridis terkait kawasan tersebut," tutur gubernur.

Sedangkan mengenai Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, gubernur mengatakan hal ini dilatarbelakangi perubahan regulasi yang mengalihkan pengelolaan pendidikan tingkat SMU ke Pemprov.

"Pemprov sulsel harus melakukan penyesuaian untuk.menjadi landasan hukum terkait penyelenggaraan pendidikan," kata Syahrul.

Untuk membahas Ranperda tersebut, DPRD membentuk 3 panitia khusus. Panitia khusus untuk Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis, Kawasan Terpadu, Pusat Bisnis, sosial, Budaya dan Pariwisata Center Point of Indonesia (Pusat Bisnis Terpadu Indonesia) terdiri atas 26 orang, Penyelenggaraan Pendidikan 27 orang, dan Pengarusutamaan Gender 23 orang.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026