Logo Header Antaranews Makassar

PPNSD Luwu Timur dituntut bekerja lebih maksimal

Selasa, 29 Desember 2015 04:41 WIB
Image Print
"Dengan terbentuknya sekretariat PPNSD ini, maka koordinasi...

Luwu Timur, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (PPNSD) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini dituntut bekerja lebih maksimal setelah resmi memiliki Sekretariat yang dipusatkan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Dengan terbentuknya sekretariat PPNSD ini, maka koordinasi akan semakin baik diantara personil PPNSD sehingga kinerja PPNSD menjadi semakin optimal" kata Kasatpol PP Indra Fawzi saat sosialisasi dan rapat koordinasi pembentukan sekretariat PPNSD di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Senin.

Selain menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi sekretariat PPNSD, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Daerah, Polres Luwu Timur dan Kejaksaan Negeri Malili dalam rangka penyelesaian tindak pindana ringan (tipiring) pelanggaran peraturan daerah (perda).

Menurut dia, pembentukan Sekretariat PPNSD ini begitu penting dilakukan sebagai tempat koordinasi komando sekaligus sebagai pusat melaksanakan aktivitas.

Disamping itu, lanjut dia, Sekretariat PPNSD juga diperlukan sebagai wadah PPNSD untuk sharing dan mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan, dalam penegakkan perundangan-undangan.

Indra mengatakan, saat ini jumlah PPNSD baru sebanyak 10 orang personil yang tersebar di beberapa SKPD diantaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Polhut dan Bappedalda.

"Saya harap kedepannya jumlah personil dapat ditingkatkan melalui diklat yang dilakukan oleh BKPPD agar seluruh SKPD dapat memiliki satu personil PPNSD," tambahnya.

Penjabat Bupati Luwu Timur, Irman Yasin Limpo mengatakan PPNSD merupakan aparatur sipil yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan. sebagaimana tercantum dalam peraturan daerah (perda) Kabupaten Luwu Timur nomor 1 tahun 2014 tentang penyidik pegawai negeri sipil.

"Para PPNSD Luwu Timur telah memiliki kekuatan hukum sehingga diharapkan mampu menciptakan inovasi dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui penegakan peraturan daerah," ujarnya.

Apalagi, kata Irman, dengan dukungan penandatanganan MoU yang dilakukan pemerintah saat ini dengan berbagai instansi terkait lainnya seperti Polri dan Kejaksaan tentu akan semakin meningkatkan kualitas dan kemampuan personil PPNSD dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai penyidik.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026