Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur Sulsel : Opini disclaimer "haram"

Kamis, 14 Januari 2016 20:41 WIB
Image Print
"Untuk disclaimer itu menurut saya, haram hukumnya...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah haram bagi pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Untuk disclaimer itu menurut saya, haram hukumnya. Ini menunjukkan ada ketidakmampuan manajemen," tegas Syahrul usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Penyusunan LKPD Tahun 2015, Berbasis Akrual dan Langkah Perbaikannya, di Makassar, Kamis.

Disclaimer, kata gubernur, menunjukkan ada administrasi yang salah, dan kemungkinan ada konspirasi kebijakan dari atas hingga ke bawah.

"Kalau ada Kepala Daerah yang masih mau menerima opini disclaimer, itu keterlaluan," ujarnya.

Pihaknya, kata gubernur, masih memaklumi jika ada sejumlah daerah yang masih berpredikat "Wajar Dengan Pengecualian" karena kompleksitas penyajian laporan keuangan.

Namun jika suatu daerah berpredikat disclaimer, hal ini mengindikasikan bahwa pemerintahan di daerah tersebut, tidak transparan, dan tidak partisipatif.

"Kami akan berbicara secara khusus dengan kepala daerah yang daerahnya masih disclaimer, kita akan dorong agar setidaknya bisa menjadi WDP melalui pendampingan, atau workshop," paparnya.

Senada dengan gubernur, Anggota VI BPK RI Bahrullah Akbar mengatakan BPK terus mendorong agar Pemerintah Daerah mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita dorong agar semua pemerintah daerah dapat meraih WTP, salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi terkait penyusunan LKPD berbasis akrual ini," katanya.

Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Penyusunan LKPD Tahun 2015, Berbasis Akrual dan Langkah Perbaikannya ini, diantaranya diikuti oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, SKPD, dan Inspektorat.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026