Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulsel Terima LPPKD APBD 2008

Selasa, 25 Agustus 2009 19:26 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Semua Fraksi di DPRD Sulsel menerima laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah (LPPKD) APBD Sulsel 2008 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pernyataan tersebut dikemukakan dalam sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Sulsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2008 di Makassar, Selasa.

Juru bicara Fraksi Golkar, Dahlan Maulana mengemukakan, ukuran keberhasilan pembangunan daerah dilihat dari pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).

Pertumbuhan PDRB Sulsel 2008 mencapai 7,78 persen atau tertinggi diatas pertumbuhan ekonomi Sulsel dalam lima tahun sebelumnya. Pendapatan perkapita mencapai Rp10,9 juta, sedangkan IPM 69,92, angka kemiskinan 963 ribu menurun dari tahun sebelumnya.

Golkar juga mengkritisi kurangnya koordinasi seperti hasil belanja modal dalam bentuk aset yang tercatat dalam Biro Perlengkapan tidak sesuai dengan neraca Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Fraksi PKS melalui juru bicara, Amru Saher memberikan apreseasi terhadap pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp1,238 triliun atau lebih besar 1,37 persen dari target Rp1,221 triliun.

Namun PKS menilai bahwa PAD bisa lebih besar dari itu, jika pemprov lebih profesional dengan tidak mengabaikan sumber PAD seperti Celebes Convention Centre (CCC), GOR Sudiang, Benteng Somba Opu, dan pusat distribusi regional.

Sementara Fraksi PDK dengan juru bicara HM Adil Patu menyebutkan, keadaan kas Sulsel per 31 Desember Rp214 miliar termasuk sisa piutang di bidang kesehatan Rp6,5 juta.

PDK menilai SKPD mengalami kesulitan pada penyesuaian regulasi perubahan yang terjadi setiap tahun, sehingga dia meminta agar diwujudkan sinergitas pemerintahan daerah secara internal.

" Jangan ada lagi SKPD yang ketika diundang di DPRD berargumentasi mendampingi Gubernur," jelasnya.

(T.PSO-099/S016)