Logo Header Antaranews Makassar

LPA dan FPMP desak pengesahan RUU PRT

Senin, 21 Maret 2016 05:28 WIB
Image Print
"RUU PRT yang saat ini sedang dibahas di DPR perlu segera disahkan...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Forum Pemerhati Masalah Perempuan dan Anak (FPMP) Sulsel mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang kini sedang dibahas di DPR.

"RUU PRT yang saat ini sedang dibahas di DPR perlu segera disahkan, kita tidak bisa lagi mengandalkan kebaikan hati majikan untuk melindungi PRT yang bekerja di ruang-ruang tertutup. Negara harus hadir melindungi PRT melalui sebuah aturan khusus untuk itu," kata aktivis FPMP Umi Jusmiati Lestari dalam orasinya pada sosialisasi "Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan penghapusan PRT Anak" di acara Car Free Day (CFD) di Anjungan Pantai Losari Makassar, Minggu.

Dalam orasinya pada acara sosialisasi yang diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional ini, Umi mengecam banyaknya praktek penyiksaan yang dialami PRT di berbagai daerah.

"Yang sangat disesalkan adalah beberapa orang yang diduga sebagai pelaku adalah pejabat negara seperti anggota DPR, dan PNS," tambahnya.

Sementara itu aktivis LPA Warida Syafei dalam orasinya menjelaskan bahwa masyarakat harus mulai menghargai jasa-jasa PRT, karena peran mereka sangat penting.

"Karena PRT-lah, banyak majikan yang leluasa bekerja mencari nafkah di luar rumah," katanya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mempekerjakan anak-anak di bawah usia 18 tahun sebagai PRT.

"Hal tersebut menyalahi aturan dan menafikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan, bermain dan untuk bertumbuh kembang dengan baik," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, para PRT juga berkesempatan menyampaikan harapannya agar masyarakat mulai mengakui keberadaan mereka sebagai pekerja dan memperlakukan PRT secara manusiawi.

"PRT adalah pekerja seperti pekerja lain, untuk itu penuhi hak-hak PRT seperti hak untuk upah yang layak, hak untuk mendapatkan hari libur, jaminan sosial dan lain-lain," kata salah seorang PRT, Sulastri.

Sosialisasi yang didukung oleh International Labour Organisation (ILO) Promote ini dilaksanakan dalam bentuk kampanye melalui kegiatan mimbar bebas, penyebaran leaflet dan penayangan poster, spanduk dan standing banner yang berisi informasi tentang pentingnya menghargai hak-hak PRT sebagai Pekerja dan larangan untuk mempekerjakan anak sebagai PRT.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026