Logo Header Antaranews Makassar

Sindikat polisi narkoba diamankan tim terpadu polda

Sabtu, 9 April 2016 19:26 WIB
Image Print
"Setelah penangkapan Brigpol Supardi di SPN Batua dan penyitaan barang bukti narkoba jenis sabu 3,4 kilogram...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Tim terpadu Polda, Polres Barru dan Unit Reserse Polres Pinrang berhasil membongkar sinidikat peredaran narkoba di Kabupaten Sidrap setelah menangkap bos besar dari Brigpol Supardi, pemilik sabu 3,4 kilogram.

"Setelah penangkapan Brigpol Supardi di SPN Batua dan penyitaan barang bukti narkoba jenis sabu 3,4 kilogram, anggota yang mengembangkan kasus ini berhasil menangkap sindikatnya," tegas Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Sabtu.

Adapun bos besar dari Brigpol Supardi, anggota Polres Sidrap yang diamankan itu yakno Edi Rahman alias Wilo (35) warga Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kemudian tiga warga sipil lainnya yang menjadi rekan dari Brigpol Supardi yakni Suparman (25) warga Kulo, Sidrap, Ikbal (25) warga Ballang Nipa, Kabupaten Sinjai dan Abdurrahman Ashari alias Ari (36) warga Baranti, Sidrap.

Frans mengatakan, kelima rekan dari oknum anggota Polres Sidrap itu punya peran masing-masing dalam sindikat peredaran barang haram ini di Sulsel dan Wilo menjadi bos besarnya dalam menjalankan bisnis itu.

"Ini sindikat besar di Sidrap dan dari sini narkobanya dipasok ke beberapa kabupaten dan kota lainnya di Sulsel. Yang diamankan juga ada dari Kabupaten Sinjai dan memang ini terorganisir dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Kamis (7/4) malam, di lemari Brigpol Sup di SPN Batua ditemukan sabu-sabu sebanyak 400 gram dengan cara dipisah-pisah dalam bentuk bal sebanyak delapan.

Dari penemuan itu, anggota Propam Polda Sulselbar kemudian menggeledah kamar Brigpol Sup dan ruangan lainnya sebelum membawanya ke Polda Sulselbar.

Selanjutnya, Kapolres Pinrang AKBP Adre Irniadi dengan membawa para perwira lainnya serta anak buahnya memimpin penggeledehan di rumah mertuanya dan ditemukan tiga kilogram sabu lainnya.

Dalam penggeledahan itu, Kapolres membawa serta Wakapolres, beberapa orang perwira serta personel dari Reserse, Intelkam, Patroli Motor (Patmor), Pengamanan Internal (Paminal) untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

"Semuanya total ada sekitar 3,4 kilogram sabu-sabu yang disimpan dengan cara menyebar, ada yang di kamar dan ada di gudang beras. Yang di gudang beras itu terbungkus rapi menggunakan koran dan dimasukkan dalam kardus," katanya pula.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026