Logo Header Antaranews Makassar

Polrestabes Makassar rilis 91 kasus kriminal

Kamis, 21 April 2016 14:03 WIB
Image Print
Empat tersangka berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan saat rilis penggungkapan kasus kriminal di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/4). (ANTARA FOTO/Darwin fatir)
"Hasil pengungkapan kasus ini meningkat dari priode Januari-Februari hanya 54 kasus dengan 80 tersangka...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangani 91 kasus kriminal dengan tersangka sebanyak 113 orang selama priode 15 Maret-20 April 2016 di halaman Polrestabes setempat.

"Hasil pengungkapan kasus ini meningkat dari priode Januari-Februari hanya 54 kasus dengan 80 tersangka. Sementara untuk tersangka dibawah umur menurun hanya terdapat lima orang," kata Wakil Kepala Polrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait, Kamis.

Aksi kriminal tersebut berupa pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 26 kasus dengan 32 tersangka, kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) 29 kasus dengan 41 tersangka.

Sementara pencurian motor (curanmor) 24 kasus dengan 28 tersangka. sedangkan sisanya kedapatan membawa sejata tajam atau sajam.

Berdasarkan grafik wilayah yang dianggap rawan tindakan kriminalitas yakni di wilayah Kecamatan Panakukang, menyusul Rappocini dan Tamalate.

Sedangkan kasus kriminalitas yang cukup menonjol berada di wilayah Kecamatan Ujungpandang, Mamajang, Bontoala serta Panakukang

"Diamankan hari ini yang kita rilis rata-rata pemain lama, setelah keluar dari rutan maupun lapas mereka melakukan aksinya kembali. Sepertiga tersangka ini sudah kami lumpuhkan dibetis mereka karena ingin melarikan diri," beber dia.

Mengenai dengan barang bukti yang disita lanjut Hotman, telah diamankan senjata tajam, ketapel, anak panah (busur), laptop, dan dompet dan tas wanita dan ponsel.

"Senjata tajam ini yang pelaku gunakan untuk mengancam korban-korbannya baik di jalan raya maupun di warung kopi saat situasi lagi sepi. Kami terus melakukan pengamanan untuk tetap menciptakan Makassar dalam keadaan kondisif," tambahnya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026