Logo Header Antaranews Makassar

Lima Kapolres jajaran Polda Sulsel bergeser

Rabu, 21 September 2016 06:38 WIB
Image Print
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
"Hari ini ada lima perwira menengah yang menjalani prosesi serah terima jabatan dan semuanya itu untuk jabatan Kapolres...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak lima perwira menengah (Pamen) di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berpindah tugas setelah Mabes Polri memutasi kelima polisi untuk pucuk pimpinan di tingkat resort (kabupaten).

"Hari ini ada lima perwira menengah yang menjalani prosesi serah terima jabatan dan semuanya itu untuk jabatan Kapolres," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan di Makassar, Selasa.

Kelima Pamen berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) itu antara lain, Kapolres Gowa AKBP Ivan Setiadi menggantikan AKBP Rio Indra Lesmana. Kemudian Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan mengantikam AKBP Kurniawan Affandi.

Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi mengantikan AKBP Slamet Riyanto dan yang terakhir Kapolres Selayar AKBP Edi Tarigan menggantikan AKBP Sais Anna Fauza.

Irjen Anton Charliyan usai memimpin Sertijab mengatakan dalam mengemban tugas di kepolisian, para Kapolres diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu di antaranya adalah menciptakan pelayanan prima.

"Dalam mengemban tugas dan amanah sebagai pemimpin, hendaknya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Inovasi dan arahan dari pemimpin pasti akan menjadi dasar anggota dibawah untuk bekerja," katanya.

Ia mengaku jika salah satu pelayanan pada bidang administrasi dan persurata kepolisian yakni pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Untuk kepengurusan SKCK ini, mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini menetapkan waktu paling lama dalam kepengurusannya yakni sekitar 15-30 menit.

Begitu juga untuk pengurusan keperluan pelayana Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan SIM ini ia patok hanya sekitar satu jam lamanya.

"Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Kita target pelayanan SIM paling lama satu jam. Pelayanam SKCK paling lama 15 sampai 30 menit," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengharapkan setiap anggoota dapat menjaga sinergitas kemitraan dengan masyarakat. Sehingga keberadaan Polri betul-betul dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026