
DJP Sultanbatara kumpulkan dana repatriasi Rp30 miliar

"Untuk jumlah setorannya mencapai Rp30 miliar. Untuk dana atau harta wajib pajak yang disimpan...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara) menyatakan hingga kini telah mengumpulkan dana repatriasi sebesar Rp30 miliar.
Kakanwil Pajak Sultanbatara, Neilmadrin Noor di Makassar, Senin, mengatakan dana sebesar itu berasal dari tebusan tujuh wajib pajak yang memanfaatkan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang dikeluarkan pemerintah tersebut.
"Untuk jumlah setorannya mencapai Rp30 miliar. Untuk dana atau harta wajib pajak yang disimpan atau berada diluar negeri mencapai sekira Rp100 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, tujuh wajib pajak yang memanfaatka repatriasi itu diantaranya berasal dari Hongkong, Singapura dan Timur Tengah.
Pihaknya juga mengaku masih menunggu sejumlah wajib pajak atau yang rencananya memanfaatkan program ini untuk beberapa hari kedepan atau hingga berakhirnya tahap pertama pada 30 September 2016.
"Kami tetap menunggu hingga batas waktu yang ditentukan. Ada beberapa yag sudah melakukan konsultasi dan saya kira dalam waktu dekat akan melakukan penyetoran," ujarnya.
Sementara terkait jumlah setoran repatriasi apakah sudah sesuai atau memenuhi target, dirinya mengaku khusus untuk dana repatriasi memang tidak mematok target khusus.
"Tidak ada kepastian data terkait itu (wajib pajak repatriasi) sehingga kita hanya memprediksi. Itupun membuat kita tidak membebankan target khusus untuk setoran repatriasi," jelasnya.
Menurut dia, 16 dari 18 bank yang ditunjuk untuk menampung dana repatriasi modal dari hasil program amnesti pajak itu berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Keberadaan puluhan bank itu tentu saja akan semakin mempermudah para wajib pajak untuk memanfaatkan pemberlakukan amnesi pajak dari pemerintah.
"Uang tebusan akan melalui bank-bank yang sudah ditunjuk. Intinya untuk wajib pajak yang ingin melunasi kewajibannya tentu tidak akan kesulitan," jelasnya.
Adapun 16 bank dana repatriasi yang ada di Makassar diantaranya Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Danamon, Bank Permata, Maybank Indonesia, CIMB Niaga, Citibank, Bank Mega, Bank Bukopin dan Bank Syariah Mandiri.
"Jadi bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan hal itu juga tidak perlu khawatir karena banyak bank yang siap menampung dana repatriasi," sebutnya.
Pewarta : Abd Kadir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
