Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulsel Diminta Audit Tiga Perusda

Selasa, 8 September 2009 21:25 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diminta mengaudit kembali tiga perusahaan daerah (Perusda) yakni, telekomunikasi, perdagangan umum, dan agrobisnis.

" Masalah utama yang dihadapi pemprov saat ini adalah masalah aset termasuk perusda. Kita meminta agar pemprov mengaudit dulu itu tiga perusda," kata anggota Komisi II DPRD Sulsel, Ajeip Padindang di Makassar, Selasa.

Menurut dia, setelah melakukan audit mestinya pemprov mengajukan ke DPRD tentang peraturan daerah (Perda) yang mengatur Perusda untuk dihapus dan dibuatkan perda baru.

Namun kata dia, sudah berulangkali DPRD memberikan rekomendasi kepada pemprov agar melakukan perbaikan terhadap pengelolaan aset, hanya saja tidak pernah ditindaklanjuti.

" Saya mempertanyakan dimana semua arsif-arsifnya itu, kalau sudah ada segera dilaporkan ke dewan," ujarnya.

Ajeip yang juga ketua Fraksi Golkar menilai pemprov dalam hal ini biro perlengkapan sangat lemah dalam pengawasan, penataan dan pengendalian aset daerah.

Sekitar Rp1 miliar, kata dia, dianggarkan dalam belanja modal APBD 2009 khusus untuk pengelolaan kepada setiap perusda tersebut.

Lemahnya pengelolaan aset pemprov juga dipertanyakan sejumlah fraksi di DPRD Sulsel, khususnya Fraksi PKS yang sempat mewacanakan tidak memberi pendapat atas laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah (LPPKD) APBD Sulsel 2008.

Mereka menyoroti pengelolaan perusda tersebut karena tidak mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan target.

Bahkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel juga menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan aset daerah.

(T.PSO-099/S016)