
Pemkot bentuk tim usut pungli di Ternate

"Harus ada tim pengawasan guna mengantisipasi pungli saat penarikan retribusi di Dishukominfo...
Ternate (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Burhan Abdurahman menyatakan, Pemkot Ternate akan membentuk tim guna mengusut tuntas masalah pungutan liar (pungli) yang terjadi di jajaran pemerintahannya.
"Harus ada tim pengawasan guna mengantisipasi pungli saat penarikan retribusi di Dishukominfo, Dinas Pasar hingga urusan pelayanan izin di BP2SP," katanya di Ternate, Sabtu.
Selain itu, Pemkot Ternate juga mewanti-wanti sejumlah yang coba-coba melakukan praktik pungli dalam berbagai pengurusan, sehingga ditemukan akan dicopot dari jabatannya, begitu pula para staf langsung dimutasi.
Dia menyatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pungli yang terjadi di sekolah harus ditindak dan oknumnya diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Kami komitmen berantas pungli sesuai dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas pungli juga menjadi prioritas Pemerintah Kota Ternate," kata Burhan.
Oleh karena itu, Burhan Abdurahman menegaskan, kasus-kasus pungutan liar juga menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Ternate dengan melakukan berbagai program untuk memberantas praktek pungli oleh Pemkot Ternate, salah satunya membentuk tim investigasi.
"Mulai dari pungli di sekolah semua akan kita telusuri dan awasi, walaupun satu rupiah pun pungli tetap pungli dan bukan masalah kecil atau besarnya tetapi ini semua masalah moralitas," kata Wali Kota.
Sehingga jika benar terjadi ada pungutan yang dilakukan petugas di lapangan, maupun guru-guru di sekolah dalam bentuk papun, kita akan memberikan sangsi tegas.
"Jika pelakunya PTT, kita bina dulu, kalau tidak mendengar binaan maka akan dikenai sanksi hingga pemecatan," katanya
Dia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung kalau itu benar-benar terjadi maka akan memberikan sanksi.
Menurut dia, pungli ini sudah menjadi penyakit masyarakat jadi salah instansi pengelolaan pendapatan seperti Dinas Pasar dan Dinas Perhubungan tidak mencapai target dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tingkat kebocoran cukup tinggi sehingga tidak bisa diredam karena pengawasannya lemah.
"Untuk itu, kita harus bentuk tim investigasi untuk melacak lebih jauh tapi kita harus berikan tanggungjawab instansi terkait karena dia sudah menerima jabatan mau tidak mau harus melaksanakan tidak bisa melepas tangan seperti itu saja," katanya.
Pewarta : Abdul Fatah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
