Logo Header Antaranews Makassar

Polisi tangkap dua perampok emas

Sabtu, 3 Desember 2016 05:38 WIB
Image Print
"Tim gabungan Polres Matra hanya membutuhkan waktu dua jam untuk membekuk dua dari empat orang...

Mamuju Utara (ANTARA Sulbar) - Polisi menangkap dua dari empat perampok emas di Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat setelah sempat bersembunyi usai mobilnya menyeruduk rumah warga di daerah Bamballamotu.

"Tim gabungan Polres Matra hanya membutuhkan waktu dua jam untuk membekuk dua dari empat orang tersangka pelaku perampokan yang tak jauh dari lokasi tempat terjadinya kecelakaan mobil yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara AKP Bob Ilham Halomoan Harap di Mamuju Utara, Jumat.

Dari empat orang tersangka, dua orang berhasil dibekuk setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi di areal perkebunan milik warga setempat.

Walau sempat kesulitan mengejar pelaku karena kondisi TKP yang berlumpur, pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk Sa`di (35 tahun) warga Dusun Colli Pakue, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang penuh dengan lumpur saat diamankan polisi akibat terlibat kejar kejaran di muara Sungai Bambalamotu sempat diserang puluhan warga yang tersulut emosi, akibatnya pelaku babak belur dihajar massa.

Melihat kondisi massa yang terus menyerang pelaku dengan pukulan bertubi tubi, pihak kepolisian kemudian mengevakuasi pelaku ke kantor Polsek Bambalamotu.

Hanya berselang 30 menit kemudian, pelaku kedua bernama Surahman (36 tahun) warga Kampung Rawadas, Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur ditangkap polisi di muara Sungai Bambalamotu.

Kasat Reskrim mengatakan, saat korban dirampok korban hendak ke Bambalamotu untuk mejual emas, tiba-tiba dari arah belakang korban ditabrak sebuah mobil avanza hitam yang digunakan pelaku.

Setelah terjatuh, korban dirangkul dan dipukul dari arah belakang menggunakan batang kayu sihingga korban tak berdaya. Saat itulah pelaku kemudian merampas emas yang diperirakan kurang lebih 1 Kg dan uang tunai sekitar Rp9 rupiah.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026