
Pemkab Mamuju terima ADR dari Presiden

"Ini merupakan pencapaian yang luar biasa karena daerah kita mampu meraih ADR 2016...
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju menerima penghargaan berupa Anugerah Dana Rakca (ADR) tahun 2016 dari Presiden RI, Joko Widodo bersama 63 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
"Ini merupakan pencapaian yang luar biasa karena daerah kita mampu meraih ADR 2016 dan Konferensi Nasional Pengelolaan Keuangan Dan Pendanaan Pembangunan Daerah dan Desa," kata Bupati Mamuju H Hasbi Wahid di Mamuju, Kamis.
Dia mengatakan, keistimewah penghargaan ini, karen penghargaan diserahlan langsung Joko Widodo (Jokowi)kepada 63 Kabupaten/Kota dari 416 Kabupaten/Kota di Indonesia. Atas penghargaan ini maka Pemerintah Kabupaten Mamuju berhasil menerima reward Rp50 miliar sebagai dana insentif Daerah untuk anggaran tahun 2017.
Penghargaan ini dengan dasar penilaian pengelolaan keuangan daerah yang meraih empat kali berturut - turut dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Alasan lainnya kata dia, penetapan Anggaran Pendapat Daerah Dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan tepat waktu serta keberhasilannya menekan angka pengangguran dan kemiskinan serta keberhasilan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.
Bupati Mamuju yang menghadiri penganugerahan di Istana Negara sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan sebagai kado memasuki akhir tahun 2016.
"Ini akan menjadi bahan motivasi untuk Kabupaten Mamuju sehingga kedepan dapat berbuat lebih baik lagi, saya sangat bersyukur dan terimakasih atas penghargaan tersebut," ungkapnya.
Ditempat terpisah menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kab. Mamuju Hj. Siti Suraidah Suhardi sangat mengapresiasi atas keberhasilan Bupati Mamuju dan Wakil Bupati Mamuju karena satu tahun kepemimpinannya sudah banyak prestasi dari kerja kerasnya dalam mengelolah kepemerintahan dengan baik, tentunya ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat Mamuju.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
