
DPRD Makassar Nilai Pengelola Hotel Tidak Jujur

"Sangat aneh dan tidak masuk akal, kita minta kejujuran dari semua pengelola hotel ...
Makassar (Antara Sulsel) - Komisi B DPRD Makassar yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan menilai para pengelola hotel yang diundang dalam rapat dengar pendapat banyak yang tidak jujur.
"Sangat aneh dan tidak masuk akal, kita minta kejujuran dari semua pengelola hotel karena apa yang disampaikan semuanya ini kurang bisa kami percaya," ujar anggota Komisi B DPRD Makassar Basdir di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan, semua pengelola atau pihak yang diutus dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu memberikan penjelasan jika tingkat okupansi hotel berkisar di angka 10-40 persen.
Harga kamar yang juga sudah diturunkan (discount) tetap saja tidak meningkatakn okupansi hotel hingga akhirnya menimbulkan banyak kecurigaan.
Basdir mencontohkan, tingkat okupansi dan pendapatan di bulan Desember 2016 sesuai dengan pelaporan para manajemen hotel menyatakan jika terjadi penurunan pendapatan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
"Kan lucu sekali, masa pendapatan di bulan Desember mengalami penurunan dan tidak ada yang full kamar hotelnya. Sementara di lapangan yang kita temui di bulan Desember itu hampir semuanya penuh, aneh kan," jelasnya.
Karenanya, politisi Partai Demokrat itu meminta kejujuran para pengelola hotel agar memberikan pelaporan keuangan yang sesuai dengan fakta di lapangan tanpa membuat akal-akalan.
Dalam RDP itu, Basdir mengingatkan, bahwasanya pemerintah kota Makassar telah memberikan amanah kepada pengelola hotel untuk memungut pajak konsumen sebesar 10 persen untuk disetorkan kepada pemerintah.
"Saya ingatkan, bahwa pajak yang kita pertanyakan ini bukan uang dari hotel melainkan uang dari konsumen yang dititipkan kepada hotel untuk disetorkan kepada pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Evo salah satu manajer Hotel Continental dalam pertemuan itu menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan banyak cara untuk meningkatkan okupansi yang salah satunya dengan menurunkan harga dan membuat promo-promo lainnya.
"Okupansi kita itu rendah di bawah 40 persen. Tingkat hunian kamar sangat rendah, tapi untungnya kita masih terbantu dengan banyaknya kegiatan-kegiatan pertemuan," katanya.
Meskipun mengakui tingkat kunjungan menginap di hotelnya itu rendah, namun ia menyebut jika pembayaran pajak sebesar 10 persen dari pendapatan tetap dibayarkan secara berkala ke pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Makassar.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
