
Idrus Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unhas

Makassar (ANTARA Sulsel) - Prof Dr Idrus Paturusi menang telak dalam pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2010 - 2014 yang digelar di gedung Baruga Pettarani Unhas, Selasa,
Calon Incumbent Idrus mengungguli tiga calon lainnya, yakni Prof DR Saleh Ali, Prof DR Muhammad Saleh Pallu dan Prof Amran Razak.
Idrus berhasil meraih 210 suara atau 70 persen dari total 285 suara anggota Senat Unhas yang memilih dalam acara pemilihan Rektor Unhas periode 2010 - 2014.
Muhammad Saleh Pallu 65 suara, Saleh Ali sembilan suara, dan Prof Amaran Razak, menyatakan mundur sebelum pemilihan dan mendukung calon incumbent Idrus Paturusi.
Panitia Pemberian Pertimbangan Calon Rektor (P3CR) Unhas, menyebutkan bahwa jumlah seluruh anggota Senat Unhas sebanyak 296 orang. Dari jumlah tersebut, 15 orang yang tidak hadir karena menjalankan tugas di luar daerah.
"Jadi yang ikut dalam pemilihan ini sebanyak 285 orang dan satu orang yang abstain, " kata salah satu panitia.
Setelah calin incumbent meraih sekitar 150 suara, ratusan anggota senat langsung mendekati Prof Idrus dan menyalami serta memberikan selamat walau roses perhitungan belum selesai.
"Saya ini kan masih pejabat dan masa jabatan saya habis pada bulan Februari 2010. Semua calon ini akan di kirim ke jakarta dan akan ditentukan, " kata Prof Idrus, usai pemilihan tersebut.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat semua pejabat Rektorat Unhas akan melakukan Rapat Kerja (Raker) untuk menyusun program Unhas menjadi lebih baik.
"Selanjutnya, pekerjaan rumah Unhas adalah akreditasi A. Tapi kelihatannya ini membutuhkan kerja keras untuk meraihnya dan tantangannya terhadap globalisasi, " katanya.
Menurutnya, prioritas Unhas kedepan adalah meningkatkan status akreditasi menjadi A. Saat ini unhas mempunyai nilai akreditasi B, sebab program studi yang bernilai A ada sekitar 25 persen dan yang lainnya B. "Tapi B gemuk, " jelasnya.
Sedangkan calon dari nomor urut tiga, Saleh Pallu, menilai jika hasil yang diraih saat ini masih dapat dipertimbangkan di pusat.
"Hasil suara pemilihan ini bukan suatu yang mutlak. Masih menunggu pertimbangan dan keputusan Presiden. Walau hasil perolehan suara menjadi petimbangan utama, namun bisa saja ada yang lain, " ujarnya.
(T.PSO-101/S016)
