Mamuju (Antara Sulbar)- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk membentuk Balai Kelestarian Hutan (BKH) di Gunung Gandang Dewata yang telah ditetapkan sebagai taman nasional.
"Demi intensifnya penjagaan Taman Nasional tersebut, BKH Gandang Dewata diminta segera dibentuk. Polisi hutan yang telah diberikan pelatihan oleh pemerintah di Sulbar," kata Pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan pelestarian alam dan lingkungan di Sulbar merupakan tugas bersama karena merupakan aset bagi generasi bangsa.
"Tidak tegas oknum yang tidak bertanggung jawab terutama penggelondongan kayu secara ilegal. Banyak hutan dan taman yang telah dibabat, demi membangun tanaman sawit yang dapat merusak ekosistem hutan yang ada," katanya.
Menurut dia, kekayaan alam Sulbar harus dijaga karena tak semua daerah di Indonesia memiliki hutan seperti di Sulbar.
Ia juga meminta agar masyarakat internasional dapat memberikan kontribusi yang sangat besar kepada bangsa Indonesia, karena hutan yang ada di Indonesia masih terjaga dengan baik.
"Sinergi antara masyarakat dan pemerintah, harus dijaga dan sangat mengapresiasi Gunung Gandang Dewata menjadi taman nasional semoga daerah ini dapat terus maju dan berkembang ke depan," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib