Logo Header Antaranews Makassar

Wagub : Program Pengentasan Kemiskinan Harus Sesuai Potensi

Selasa, 30 Mei 2017 12:20 WIB
Image Print

Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Agus Arifin Nu`mang mengatakan program pengentasan kemiskinan harus diterapkan sesuai karakter dan potensi masing masing desa atau wilayah.

"Program pembangunan desa tidak bisa diseragamkan secara keseluruhan, tetapi harus diterapkan sesuai karakter dan potensi masing-masing desa atau wilayah," kata Agus saat menerima Tim Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI di Makassar, Selasa.

Agus Arifin Nu`mang mencontohkan Kabupaten Jeneponto, di mana menurutnya di daerah ini cocok dikembangkan industri Gula Aren dan Telur Asin karena bahan bakunya sangat mendukung.

"Jadi masyarakat Jeneponto tidak terfokus hanya pada sektor maritim saja," ujarnya.

Orang nomor dua Sulawesi Selatan itu juga memaparkan bahwa perilaku masyarakat yang tinggal dipedesaan pinggiran kota, sangat berbeda dengan masyarakat yang tinggal di desa pegunungan.

Menurutnya, masyarakat desa pinggiran perkotaan cenderung berprilaku hidup konsumtif, sementara masyarakat yg tinggal di desa pegunungan hanya memikirkan kebutuhan pangan dan biaya pendidikan keluarganya saja.

Agus Arifin Nu`mang pada kesempatan itu juga menegaskan bahwa pembangunan manusia pada intinya adalah pengentasan kemiskinan. Dan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan menurut dia adalah membuka lapangan kerja sebanyak banyaknya, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak produktif.

Adapun Kedatangan Tim Kemenko tersebut yang dipimpin oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Magdalena tersebut adalah untuk mengkoordinasikan kemungkinan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Model Pembangunan Inklusif secara nasional.

Magdalena juga menyampaikan bahwa kedatangannya ke Sulawesi Selatan adalah untuk menindaklanjuti gagasan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada Akhir Tahun 2016 untuk Modelling Pembangunan Inklusif.

Gagasan tersebut, kata dia, kemudian ditindaklanjuti dengan diskusi Kedeputian Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan beberapa perwakilan Kabupaten dan Kota pada tanggal 22 Maret 2017 yang lalu.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026