Logo Header Antaranews Makassar

Dua Parpol Tolak Calon Bupati Incumbent

Kamis, 24 September 2009 20:27 WIB
Image Print

Bulukumba, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Dua partai politik (parpol) di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menolak menggusung calon bupati incumbent, Andi Syukri Sappewali pada Pilkada kabupaten Bulukumba 2010.

"Sebelum Syukri datang meminang, kami telah menolak untuk mendaftarkan diri ke partai kami, "kata Wakil Ketua Partai DPC PDI Perjuangan Bulukumba Syahruni, di Bulukumba, Kamis.

Dua parpol yang secara tegas menolak Syukri adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Pelopor.

Syahruni menjelaskan penolakan kedua partai itu, terkait kepemimpinan Syukri sebagai orang nomor satu di bumi Panrita Loppi ini diakui tidak pernah memperhatikan partai yang telah pernah mengusungnya menjadi bupati periode sebelumnya.

"Penolakan calon incumbent pada pilkada mendatang, jika mendaftar dalam koalisi pembaharuan yang tergabung dalam 12 partai ini, seperti PDIP, Gerindra, Partai Keadilan, PNI Marhaenisme, PMB, PDI, PPPI, PNBK, Partai Pelopor, PIS, Partai Merdeka, dan Partai Persatuan Pembanguan (PPP) diperkirakan akan terus mengalir," ungkapnya.

Ditempat terpisah calon Bupati incumbent Andi Syukri Sappewali mengaku tidak keberatan dengan penolakan dua partai yang tergabung dalam partai koalisi pembaruan itu.

"Saya memang tidak ingin diusung oleh kedua partai tersebut, karena kami dimintai dana sebesar Rp100 juta untuk masing-masing partai yang tergabung dalam koalisi pembaruan. Itu mahal sekali, kita ingin maju tanpa harus mengeluarkan biaya yang bisa diperuntukkan untuk rakyat nanti," tegasnya.

Dia menambahkan, telah menarik diri sebagai peserta calon bupati dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan alasan berbagai macam pembayaran yang harus dilunasi yang mematok biaya hingga Rp50 juta rupiah.

Disamping itu, Syukri keberatan dengan ketentuan yang dibuat oleh PAN yang hanya akan mengusung calon bupati yang menjadikan ketua DPC PAN Bulukumba, Edy Manaf sebagai calon wakil bupati yang akan mendampinginya pada pilkada nanti.

(T.PK-HK/S016)