Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mendapatkan hadiah dari pusat sebesar Rp25 miliar atas penghargaan perizinan pembangunan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel, Bakti Haruni di Makassar, Rabu, mengatakan hadiah bantua program yang diberikan ini juga sesuai dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo dalam acara penerimanaan penghargaan di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Insya Allah, kita minimal akan mendapatkan bantuan modal pembangunan sebesar Rp25 miliar. Untuk paruntukannya nanti, kita coba untuk menyelesaikan program atau proyek-proyek strategis," kata dia.
Ia menjelaskan, sejumlah proyek khususnya infrastruktur di Sulsel memang masih membutukan banyak anggaran besar.
Namun dengan adanya hadiah bantuan atas keberhasilan Sulsel dalam memberian izin pembangunan perumahan sehingga beberapa proyek bisa kembali dilanjutkan.
"Kita sekarang lihat yang mana yang bisa kita serap secepatnya. Saya akan segera mempersiapkan segala sesuatunya atas perintah Presiden Joko Widodo," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo karena memberikan kemudahan perizinan pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sulawesi Selatan dinilai sebagai satu dari tiga provinsi terbaik.
"Buat izin perumahan hanya hitungan jam, hebat itu Gubernur Sulawesi Selatan, jangan piala terus, Sulsel sudah kebanyakan piala. Kasih itu Gubernur program PU atau program BUMN di Sulsel, program-programnya besar karena hebat," sebut Presiden Joko Widodo
Presiden Jokowi mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberi kemudahan bagi pengembang untuk membangun rumah, termasuk Sulsel.
Jokowi meminta kepada seluruh gubernur dan bupati/walikota yang mendapat penghargaan segera membuat dan mengajukan proposal.
Secara khusus, orang nomor satu di Indonesia itu menyampaikan kepada Menteri PUPR dan menteri lainnya yang hadir untuk tidak sekedar memberi piala dan sertifikat kepada peraih penghargaan, melainkan memberi hadiah dalam bentuk konkrit berupa hadiah program atau proyek infrastruktur yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan penghapusan jaminan fidusia
Selasa, 23 April 2024 21:17 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib
eFishery bersama KKP bersama mitra luncurkan budidaya tradisional plus
Selasa, 23 April 2024 15:01 Wib