
Mahasiswa KKN Unhas Resmi Ditarik Dari KPK

Makassar (Antara Sulsel) - Sebanyak 21 mahasiswa Universitas Hasanuddin yang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, resmi ditarik.
"Kami berharap agar kemitraan yang terjalin dengan KPK dapat terus berlanjut, dan Unhas siap mengirimkan mahasiswa untuk dapat KKN kembali di kantor KPK," harap Kepala Pusat KKN Unhas, Hasrullah, melalui siaran persnya diterima Jumat.
Seluruh mahasiswa KKN Unhas yang menimba ilmu di Lembaga Anti Rasuah itu selama sebulan, selanjutnya Deputi Data dan Informasi KPK menyerahkan kembali kepada Wakil Rektor II Unhas, Prof Syamsul Bachri.
Sementara Syamsul dalam kesempatan itu mengatakan terima kasih atas perhatian dan kerja samanya sehingga KPK berkenan menerima mahasiswa untuk melaksanakan KKN.
"Semoga ke depan program ini dapat terus berlanjut dan menjadi kebanggaan tersendiri bahwa Unhas dapat menjadi bagian langsung dalam upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia," paparnya.
Selain itu, kata dia, ini adalah pelajaran integritas yang sangat berharga untuk membentuk karakter yang dapat menjadi spirit sehingga Unhas makin maju dan alumninya dapat diterima di tengah-tengah masyarakat.
Sementara Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam wejangannya kepada mahasiswa KKN tersebut mengatakan, bahwa pentingnya nilai integritas dan kejujuran dilaksanakan setiap harinya di tanamkan dalam diri masing-masing agar perilaku korupsi tidak akan dilakukan.
Meski beberapa diantara penyidik KPK dan bekerja di unit lainnya alumni dari Unhas, La Ode tetap memberikan semangat dan motivasi kepada para mahasiswa yang sebentar lagi menjadi alumni untuk mengikuti jejak seniornya dan menjadi alumni siap bersaing dan berkarakter.
"Alumni Unhas juga memiliki peran strategis diberbagai tempat, untuk itu mahasiswa diharapkan dapat bersaing serta mempunyai karakter keras agar tidak mudah diombang ambing, mengingat tantangan di masyarakat jauh lebih besar," paparnya.
Hadir pula pada kesempatan itu, Sekretaris LPPM Unhas Prof Armin, Supervisor KKN Muhammad Hasrul. Kemudian Deputi Data dan Informasi KPK, serta alumni Unhas yang berkarir di KPK, dan mentor mahasiswa KKN.
Tidak hanya di gedung KPK, mahasiswa Fakultas Hukum Unhas lainnya berjumlah 20 orang juga melaksanakan KKN di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Pewarta : Darwin Fatir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
