Mamuju (Antara Sulsel) - Dinas Provinsi Sulbar melaksanakan rapat pembahasan penyempurnaan naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) tengang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda).
"Rapat pembahasan penyempurnaan dari naskah Raperda tentang Ripparda, sementara ini terus dilakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulbar, Yakob F Solon di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, penyusunan Raperda dengan program yang akan dijalankan pada Ripparda, harus sesuai dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Menurut dia, Ripparda yang diprogramkan merupakan penjabaran dari raperda dan juga mesti sesuai dengan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Sulbar.
Asisten Pemprov Sulbar, Djamila Haruna mengatakan, selain mengacu pada RPJPD, rancangan peraturan daerah mengenai Ripparda itu, juga harus memuat alasan yuridis, sosiologis filosofi.
Ia berharap dengan payung hukum tersebut pengembangan sektor pariwisata di Provinsi Sulbar akan semakin meningkatkan ekonomi daerah dari sektor wisata.
Berita Terkait
Liga Champions Asia - Yokohama ke final seusai taklukkan Ulsan 5-4 lewat adu penalti
Kamis, 25 April 2024 6:53 Wib
Wali Kota Makassar menyikapi dugaan penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 15:56 Wib
Kualifikasi PD 2026 - Irak kokoh di puncak usai tumbangkan Filipina 1-0
Jumat, 22 Maret 2024 7:24 Wib
Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Klasemen Grup F: Indonesia naik ke peringkat dua usai tekuk Vietnam
Jumat, 22 Maret 2024 3:10 Wib
Liga Champions Asia - Yokohama lolos ke semifinal usai singkirkan Shandong
Rabu, 13 Maret 2024 21:43 Wib
Liga Champions Asia - Bangkok United bermain 2-2 lawan Yokohama
Kamis, 15 Februari 2024 6:15 Wib
LBH Pers Makassar dampingi jurnalis herald.id penuhi panggilan polisi
Jumat, 26 Januari 2024 10:24 Wib