
DPRD Keluarkan Rekomendasi Dengan Dinkes

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan rekomendasi terkait hasil rapat dengar pendapat antara anggota legislatif DPRD Mamuju dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mamuju, Hj.St. Suraidah Suhardi, Kamis, telah menyepakati dan memutuskan tiga hal terkait pembahasan tentang pelayanan di RSUD, yang selanjutnya surat keputusan bernomor 045/234/X/2009/DPRD akan direkomendasikan kepada Bupati Mamuju, Suhardi Duka.
Menurut Suraidah, tiga hal yang akan direkomendasikan kepada pihak eksekutif tersebut adalah mendesak pemerintah kabupaten agar segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit anggaran pengadaan obat-obatan yang ada di Dinkes dan RSUD Mamuju dan mengevaluasi sistem penyalurannya, mengevalausi manajemen pengelolaan dan pelayanan RSUD dan memperbaiki instansi yang bersangkutan dan segera melakukan evaluasi sistem penyaluran dana kapitasi berkaitan dengan banyaknya persoalan yang terjadi di Puskesmas dan puskesdes.
"Hal-hal inilah yang telah disepakati dalam rapat dengar pendapat dengan pihak Dinkes dan RSUD yang dilaksanakan sejak Selasa, 6/10 yang lalu," kata dia.
Suraidah yang juga putri pertama Bupati Mamuju Suhardi Duka ini mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan itu akan dikawal hingga ada titik terang yang jelas.
"Saya siap mengawal rekomendasi yang ditujukan ke bupati terkait hasil dengar pendapat dengan Dinkes bersama direktur RSUD Mamuju," katanya.
Menurut dia, masalah kesehatan yang juga merupakan salah satu bagian terpenting yang menjadi kebutuhan publik karena bersentuhan langsung dengan masyarakat tak boleh dianggap remeh.
"Kita inginkan tidak ada lagi keluhan di masyarakat terkait masalah pelayanan medis di RSUD Mamuju yang dinilai sudah tidak memadai," katanya.
Dikatakannya, banyak program kesehatan seperti Jamkesmas tidak dijalankan secara optimal, sehingga berimplikasi buruknya pelayanan tenaga medis terhadap masyarakat yang melakukan pengobatan di RSUD tersebut.
"Wacana akan dilakukan pencopotan itu akan kita pelajari lebih mendalam lagi, apabila memang sudah tak bisa ditawar, maka jalan itu akan kita tempuh," kata dia.
Kadis Kesehatan Mamuju, dr. Firmon, mengatakan apa pun putusan yang dikeluarkan oleh anggota dewan untuk mengeluarkan rekomendasi terkait hasil dengar pendapat tersebut akan diterima dengan senang hati.
"Saya siap menerima apa pun hasilnya. Jika memang nantinya dilakukan pergantian kepala Dinkes Mamuju apa boleh buat, karena saya sudah berusaha berbuat yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
(T.PSO-104/I011)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
