Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur Geram Prestasi Sulsel Ternoda Kasus OTT

Selasa, 2 Januari 2018 11:18 WIB
Image Print
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (tengah) memimpin rapat dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Setda Provinsi Sulsel di Makassar, Selasa.

Makassar (Antaranews Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo menyatakan kegeramannya karena berbagai prestasi yang telah diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ternoda oleh kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah seorang Kepala UPTD Dinas Perdagangan Sulsel beberapa waktu lalu.

"Saya marah, prestasi kita luar biasa, tapi ternoda gara-gara itu (OTT)," tegas Syahrul dalam briefing dengan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan staf di lingkup Pemprov Sulsel, Selasa.

Syahrul menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkup Pemprov Sulsel untuk tidak melakukan korupsi.

"Jangan sekali-kali melawan hukum, jadi pejabat, kalian harusnya jadi rahmat bagi negara, bagi rakyat, tidak boleh ada korupsi-korupsi," tegasnya.

Syahrul mengatakan selama hampir dua periode kepemimpinannya, berbagai kemajuan telah berhasil diraih Sulsel.

Sulsel, kata dia, bahkan menjadi provinsi terbaik di Indonesia.

"Tidak boleh ada persoalan keuangan, tidak boleh ada masalah administrasi, apalagi persoalan fisik," tegasnya lagi.

Ia berharap ke depan, para pejabat dan staf di lingkup Pemprov Sulsel dapat bekerja lebih baik lagi, sehingga Provinsi Sulsel dapat lebih maju meskipun pihaknya dalam hitungan bulan akan mengakhiri masa jabatan gubernur tersebut.

"Saya ingin berakhir dengan hebat agar bisa tegak kepala kita," pungkas Syahrul.

Sebelumnya, pada Kamis (28/12/2017) Tim Subdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel melakukan giat OTT di kantor UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan (BPLP) Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel.

Dalam operasi tersebut Tim Subdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel menangkap Kepala UPTD BPLP Dinas Perdangan Prov Sulsel Nur Asikin dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp350 juta di ruangan kepala UPTD dan di ruangan staf sebesar Rp83,6 juta.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026