Mamuju (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Resor Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berupaya mencegah peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Majene dengan melakukan razia.
"Satuan Reserse Narkoba Polres Majene gencar melaksanakan razia ke toko-toko dan pasar sentral Majene sebagai langkah pencegahan peredaran kosmetik ilegal," kata KBO Satuan Narkoba Polres Majene, Ipda Burhanuddin di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi jatuhnya korban karena zat berbahaya yang dikandung oleh kosmetik ilegal yang beredar ditengah masyarakat.
"Satuan Narkoba Polres Majene juga menggandeng langsung BPOM Provinsi Sulbar melakukan razia ini," katanya.
Menurut dia, dari hasil razia dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ada beberapa kosmetik yang terpaksa disita oleh petugas karena tidak memiliki izin edar dan diduga mengandung zat yang berbahaya untuk kulit manusia jika diguna secara berkesinambungan," katanya.
Ia mengatakan, barang kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM atau tidak memenuhi syarat tersebut diambil dan disita serta akan langsung dimusnahkan oleh BPOM Sulbar.
Berita Terkait
Satgas PASTI: Waspadai kejahatan digital modus impersonation
Kamis, 18 April 2024 23:36 Wib
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
Polda Sulsel ungkap "ilegal fishing" libatkan sembilan tersangka
Kamis, 4 April 2024 2:10 Wib
Tim POM Lutim musnahkan barang sitaan ilegal dari pasaran
Jumat, 29 Maret 2024 14:34 Wib
DJBC: Sebanyak 1,98 juta batang rokok ilegal disita pada Januari-Februari 2024
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
Kemenko Polhukam minta Pemkab Luwu Timur berkomitmen berantas pertambangan ilegal
Kamis, 7 Maret 2024 19:50 Wib
Gakkum KLHK Sulawesi tangkap makelar kayu ilegal di Toraja Utara
Senin, 4 Maret 2024 21:03 Wib
Wabup Pangkep sebut Pokmaswas perkecil penangkapan ikan secara ilegal
Senin, 4 Maret 2024 16:24 Wib