Pelonggaran uang muka KPR

  • Sabtu, 20 Februari 2021 19:13 WIB
Pelonggaran uang muka KPR

Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan di Cilengkrang, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/2/2021). Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan baru terkait pelonggaran uang muka untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) nol (0) persen yang akan berlaku pada satu Maret hingga 31 Desember 2021 guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, serta pemulihan ekonomi tahun 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Pelonggaran uang muka KPR

Foto Lainnya