TOLAK PENGGUSURAN TANAH WARGA

  • Rabu, 2 Oktober 2013 11:44 WIB
TOLAK PENGGUSURAN

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Warga Bontoduri Makassar, berunjukrasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, Sulsel, Rabu (2/10). Mereka menuntut agar BPN Makassar mencabut sertifikat hak guna bangunan PT. Nusasembeda Bangunindo terhadap tanah warga di kampung Bontoduri Kelurahan Parang Tambang, Makassar, dan mereka meminta agar tidak dilakukannya penggusuran terhadap lokasi tersebut karena sebanyak 7.000 warga yang bermukim di daerah tersebut akan kehilangan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/13

TOLAK PENGGUSURAN

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Warga Bontoduri Makassar, berunjukrasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, Sulsel, Rabu (2/10). Mereka menuntut agar BPN Makassar mencabut sertifikat hak guna bangunan PT. Nusasembeda Bangunindo terhadap tanah warga di kampung Bontoduri Kelurahan Parang Tambang, Makassar, dan mereka meminta agar tidak dilakukannya penggusuran terhadap lokasi tersebut karena sebanyak 7.000 warga yang bermukim di daerah tersebut akan kehilangan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/13

TOLAK PENGGUSURAN

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Warga Bontoduri Makassar, berunjukrasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, Sulsel, Rabu (2/10). Mereka menuntut agar BPN Makassar mencabut sertifikat hak guna bangunan PT. Nusasembeda Bangunindo terhadap tanah warga di kampung Bontoduri Kelurahan Parang Tambang, Makassar, dan mereka meminta agar tidak dilakukannya penggusuran terhadap lokasi tersebut karena sebanyak 7.000 warga yang bermukim di daerah tersebut akan kehilangan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/13

TOLAK PENGGUSURAN

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Warga Bontoduri Makassar, berunjukrasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, Sulsel, Rabu (2/10). Mereka menuntut agar BPN Makassar mencabut sertifikat hak guna bangunan PT. Nusasembeda Bangunindo terhadap tanah warga di kampung Bontoduri Kelurahan Parang Tambang, Makassar, dan mereka meminta agar tidak dilakukannya penggusuran terhadap lokasi tersebut karena sebanyak 7.000 warga yang bermukim di daerah tersebut akan kehilangan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/13

TOLAK PENGGUSURAN
TOLAK PENGGUSURAN
TOLAK PENGGUSURAN
TOLAK PENGGUSURAN

Foto Lainnya