SIDANG LANJUTAN KASUS NARKOBA

  • Selasa, 5 Mei 2015 21:26 WIB
SIDANG LANJUTAN KASUS NARKOBA

Mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Musakkir Bado usai menunggu sidang pengajuan replik dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/5). Pada sidang yang telah berulangkali mengalami penundaan tersebut, terdakwa yang tertangkap pesta sabu di Hotel Grand Malibu pada Jumat 14 November 2014 lalu , dituntut 18 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ss/mes/15

SIDANG LANJUTAN KASUS NARKOBA

Mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Musakkir Bado usai menjalani sidang pengajuan replik dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/5). Pada sidang yang telah berulangkali mengalami penundaan tersebut, terdakwa yang tertangkap pesta sabu di Hotel Grand Malibu pada Jumat 14 November 2014 lalu , dituntut 18 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ss/mes/15

SIDANG LANJUTAN KASUS NARKOBA
SIDANG LANJUTAN KASUS NARKOBA

Foto Lainnya