Terpidana kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya atau ilegal, Mira Hayati, akhirnya membayar pidana denda sebesar Rp1 miliar melalui perwakilan keluarganya di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, ...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa akhirnya resmi memasukkan memori banding atas vonis perkara kasus uangpalsu terhadap otak sindikatnya Annar Salahuddin Sampetoding di Pengadilan ...
Terdakwa utama sekaligus otak pembuatan dan peredaran uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi ...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menyatakan pikir-pikir banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar lebih rendah dari ...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa menuntut salah seorang terdakwa sindikat uang palsu Ambo Ala dari total 15terdakwa dalam kasus ini dengan pidana enam tahun penjara di Pengadilan ...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada seorang terdakwa pemilik dan pengedar kosmetik berbahaya mengandung merkuri yakni Mustadir Daeng Sila dengan ...
Penyidik Kejaksaan Negeri Gowa akhirnya menahan 11 orang tersangka kasus uang palsu (Upal) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, setelah menerima pelimpahan delapan berkas perkara yang ...
Sidang lanjutan terhadap pemilik kosmetik kecantikan berbahaya mengandung merkuri Mira Hayati dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)di Pengadilan Negeri Kelas I ...
Tiga terdakwa kasus kepemilikan dan peredaran kosmetik kecantikan mengandung bahan berbahaya segera menjalani sidang perdana setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ...
Tigatersangka pemilik kosmetik berbahaya mengandung bahan kimia merkuri akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassaruntuk menjalani penahanan sembari menunggu jadwal ...