Bapenda target pajak reklame Rp35 miliar
Minggu, 13 Mei 2018 10:32 WIB
Foto dokumentasi. Sejumlah pekerja mengerjakan pemasangan reklame di Makassar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari penerimaan pajak reklame sebesar Rp35 miliar pada 2018.
"Untuk PAD kita yang bersumber dari pajak reklame kita target tahun ini sebanyak Rp35 miliar," ujar Kepala Sub Bidang Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah, Bapenda Kota Makassar Adiyanto Said di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan, target yang dipasang oleh dinasnya itu akan mampu dipenuhi hingga akhir tahun seperti pada penerimaan tahun-tahun sebelumnya yang selalu tercapai.
Adiyanto mengaku tetap optimistis di tahun ini dan terbukti hingga triwulan pertama, pendapatan pajak reklame itu sudah tercapai sekitar 37 persen dari total Rp35 miliar.
"Kita optimis dengan targetnya, apalagi semua anggota di lapangan terus bekerja. Pencapaian kita juga hingga saat ini sudah 37 persen dan di akhir tahun bisa kita capai 100 persen," katanya.
Dia menambahkan bahwa realisasi penerimaan pajak dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Untuk tahun ini, jika kita bandingkan dengan tanggal dan di tahun yang lalu, pencapaian kita malah melampaui. Kita sudah surplus sebesar Rp4,7 miliar, makanya kita optimis bisa capai target," terangnya.
Meskipun ia mengakui adanya peningkatan di awal-awal ini, namun pihaknya juga terkendala pada kesadaran terkait pajak reklame yang dinilai masih kurang.?
Karenanya, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terkait pajak reklame ini kepada para pengusaha agar bisa taat pada kewajibannya.
"Salah satu upaya kami juga untuk memaksimalkan pajak reklame ini, adalah dengan menindak tegas pihak yang dianggap membangkang dalam hal pembayaran pajak reklame ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Adiyanto.
"Untuk PAD kita yang bersumber dari pajak reklame kita target tahun ini sebanyak Rp35 miliar," ujar Kepala Sub Bidang Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah, Bapenda Kota Makassar Adiyanto Said di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan, target yang dipasang oleh dinasnya itu akan mampu dipenuhi hingga akhir tahun seperti pada penerimaan tahun-tahun sebelumnya yang selalu tercapai.
Adiyanto mengaku tetap optimistis di tahun ini dan terbukti hingga triwulan pertama, pendapatan pajak reklame itu sudah tercapai sekitar 37 persen dari total Rp35 miliar.
"Kita optimis dengan targetnya, apalagi semua anggota di lapangan terus bekerja. Pencapaian kita juga hingga saat ini sudah 37 persen dan di akhir tahun bisa kita capai 100 persen," katanya.
Dia menambahkan bahwa realisasi penerimaan pajak dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Untuk tahun ini, jika kita bandingkan dengan tanggal dan di tahun yang lalu, pencapaian kita malah melampaui. Kita sudah surplus sebesar Rp4,7 miliar, makanya kita optimis bisa capai target," terangnya.
Meskipun ia mengakui adanya peningkatan di awal-awal ini, namun pihaknya juga terkendala pada kesadaran terkait pajak reklame yang dinilai masih kurang.?
Karenanya, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terkait pajak reklame ini kepada para pengusaha agar bisa taat pada kewajibannya.
"Salah satu upaya kami juga untuk memaksimalkan pajak reklame ini, adalah dengan menindak tegas pihak yang dianggap membangkang dalam hal pembayaran pajak reklame ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Adiyanto.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
14 orang tewas dan 74 terluka akibat papan reklame raksasa roboh di India
14 May 2024 17:15 WIB, 2024
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB