Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menertibkan sejumlah papan reklame liar dengan cara merobohkannya setelah sebelumnya mengingatkan para pengusaha agar mematuhi semua peraturan.
"Jadi kita sudah mendata beberapa papan reklame yang tidak ada izinnya dari Bapenda. Semua yang tidak berizin pastinya akan kita tertibkan," ujar Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, salah satu papan reklame yang ditertibkannya oleh tim penertiban yakni yang berada di Jalan Arief Rate dan letaknya tepat berada di median jalan.
Dijelaskannya, semua papan reklame yang tidak berizin akan ditertibkan, apalagi ada kualifikasi dan model reklame yang diizinkan di median jalan maupun di tempat lainnya.
"Pokoknya, semua papan reklame yang melanggar akan kita robohkan. Ini juga sejalan dengan perintah pak wali untuk moratorium membuat tempat reklame-reklame baru," katanya.
Adiyanto menyebutkan, beberapa titik reklame yang tanpa mengantongi izin yakni yang terpasang di Jalan Arief Rate, Jalan Abdullah Dg Sirua dan Jalan Hertasning.
"Kami agendakan merobohkan papan reklame liar di jalan Arief Rate, ada satu lagi di Jalan Abdullah Daeng Sirua dan satu juga di Jalan Hertasning," ungkapnya.
Ia memaparkan, selain tidak mengantongi izin dari pihak Bapenda, papan reklame liar ini tidak pernah membayar pajak sepeser pun. Padahal pajak yang dipungut, diperuntukkan bagi pembangunan Kota Makassar.
"Ini papan reklame, tidak diketahui siapa yang punya. Tapi selalu ada yang pakai. Jangankan bayar pajak, izinnya saja tidak ada," terangnya.
Adiyanto menilai papan reklame liar telah ada sekitar beberapa tahun yang lalu dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Berita Terkait
Konten Revolusi Pendidikan Makassar melengkapi Program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:56 Wib
Polrestabes Makassar amankan lima orang saat memperingati Hari Buruh
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Dinsos minta tim PKH dukung penurunan prevalensi stunting di Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:37 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib
Wali Kota Makassar dan Pj Bupati Jeneponto MoU soal pengendalian inflasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:02 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Unhas dan Universitas Jember jalin kerja sama pendidikan kesehatan
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Rektor UNM ingin segera bangun kampung halamannya di Sulawesi Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:49 Wib