BPTD Sulselbar ingatkan pengusaha otobus lengkapi kekurangan
Jumat, 8 Juni 2018 10:58 WIB
Ilustrasi Bus (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Makassar (Antaranews Sulsel) - Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengingatkan para pengusaha otobus untuk segera melengkapi kekurangan kendaraan agar laik jalan dan melayani pemudik tahun ini.
Kepala BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulselbar Benny Nurdin Yusuf di Makassar, Jumat, mengatakan pihaknya masih memberikan waktu tiga- empat hari ke depan untuk melengkapi kekurangan pada pemeriksaan sebelumnya.
"Jadi kita berharap paling lambat sebelum pelaksanaan mudik gratis oleh pihak Jasa Raharja yang rencananya dilepas secara resmi pada 11 Juni nanti,"katanya.
Ia menjelaskan, waktu beberapa hari ini seharusnya bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan dengan baik oleh para pengusaha otobus agar bisa tetap beroperasi melayani mudik Lebaran 1439 Hijriah.
Pada pemeriksaan atau cek kendaraan sejak 22 Mei 2018, BPTD Sulselbar telah melakukan "ramp chek" khusus pada bus-bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antarprovinsi (AKAP) Kota Daeng.
"Saat itu ramp check tim BPTD di pool dan Terminal Regional Daya terhadap 156 kendaraan dan baru dipasangi stiker inspeksi keselamatan LLAJ baru puluhan saja.
Untuk kendaraan yang belum dipasangi stiker, kata dia, rata rata kekurangan pada aspek administrasi seperti habis masa uji berkala, kartu pengawasan berkala, penyimpangan trayek dan STNK.
Selain itu, persyaratan teknis seperti, tidak dilengkapi sabuk keselamatan, ban gundul, sistem penerangan tidak sempurna dan wiper tidak berfungsi, lampu mundur, pemecah kaca juga tidak sedikit sehingga perlu segera diperbaiki.
"Intinya sebelum penggunaan mudik gratis oleh Jasa Raharja harus lengkap ,"jelas dia.
Kepala BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulselbar Benny Nurdin Yusuf di Makassar, Jumat, mengatakan pihaknya masih memberikan waktu tiga- empat hari ke depan untuk melengkapi kekurangan pada pemeriksaan sebelumnya.
"Jadi kita berharap paling lambat sebelum pelaksanaan mudik gratis oleh pihak Jasa Raharja yang rencananya dilepas secara resmi pada 11 Juni nanti,"katanya.
Ia menjelaskan, waktu beberapa hari ini seharusnya bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan dengan baik oleh para pengusaha otobus agar bisa tetap beroperasi melayani mudik Lebaran 1439 Hijriah.
Pada pemeriksaan atau cek kendaraan sejak 22 Mei 2018, BPTD Sulselbar telah melakukan "ramp chek" khusus pada bus-bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antarprovinsi (AKAP) Kota Daeng.
"Saat itu ramp check tim BPTD di pool dan Terminal Regional Daya terhadap 156 kendaraan dan baru dipasangi stiker inspeksi keselamatan LLAJ baru puluhan saja.
Untuk kendaraan yang belum dipasangi stiker, kata dia, rata rata kekurangan pada aspek administrasi seperti habis masa uji berkala, kartu pengawasan berkala, penyimpangan trayek dan STNK.
Selain itu, persyaratan teknis seperti, tidak dilengkapi sabuk keselamatan, ban gundul, sistem penerangan tidak sempurna dan wiper tidak berfungsi, lampu mundur, pemecah kaca juga tidak sedikit sehingga perlu segera diperbaiki.
"Intinya sebelum penggunaan mudik gratis oleh Jasa Raharja harus lengkap ,"jelas dia.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sekda: Bank Sulselbar konsisten sumbang hingga empat persen ke PAD Sulsel
11 December 2025 11:14 WIB
Jejak literasi keuangan dari pegunungan hingga kepulauan di wilayah Sulsel
30 October 2025 16:53 WIB
PLN UID Sulselbar ikut salurkan paket Rp356 di Pasar Murah Disnakertrans Sulsel
15 October 2025 21:26 WIB
Pemprov Sulbar dan Bank Sulselbar dorong transformasi digital koperasi ASN
29 September 2025 23:01 WIB
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB