Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Johan Iswahyudi mengatakan agar perbedaan dalam pilkada serentak 2018 tidak memecah persaudaraan.

"Yang terpenting adalah pesta demokrasi dapat dilalui dengan damai, meskipun ada riak-riak namun hal itu hanyalah bagian kecil dalam pilkada," kata Johan saat bertindak selaku Inspektur Upacara pada Hari Kesadaran Nasional (HKN) lingkup Pemkab Bantaeng di Lapangan Pantai Seruni, Selasa.

Menurut Johan, saat ini Kejari telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) berupa dua berkas tindak pidana pemilu yang ancaman hukumannya minimal 36 bulan atau tiga tahun.

"Dalam pilkada terpilih atau tidak, adalah orang kita sendiri, jadi jangan sampai perbedaan memecah belah persaudaraan kita," ujarnya.

Upacara HKN dihadiri para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, camat, dan Kepala Bagian lingkup Pemkab Bantaeng.

Pewarta : Syamsurya Pratama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024