Tim Investigasi Periksa Pegawai Lapas Makassar
Senin, 29 Maret 2010 17:02 WIB
MAKASSAR - PEMERIKSAAN NARKOBA LAPAS. Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas I Makassar, M Fadli (tengah), diperiksa terkait pengedaran narkoba oleh Kepala Divisi Pemasarayakatan Kanwil Depkumam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 M
Makassar (ANTARA News) - Tim investigasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Gununlapg Sari Makassar.
Pemeriksaan yang dimulai Senin (29/3) di ruang kerja Kepala Lapas Kelas I Gunung Sari, Endang Sudirman terkait adanya dugaan mengenai keterlibatan beberapa pegawai yang melindungi dua tersangka kasus narkoba saat akan ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Sulselbar.
"Kita mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai dan jika terbukti ada yang melindungi peredaran narkoba itu berarti pegawai melakukan pelanggaran dan bisa diarahkan ke pidana," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hafiluddin.
Untuk sementara pemeriksaan dilakukan kepada dua pejabat Lapas yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Pad dan Kepala Tata Usaha, Vic.
Ia mengatakan, sejak ditangkapnya pegawai Kanwil Kemenkum HAM, Has dan istri Ka KPLP, Pad, yakni Yu berkembang opini jika di Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar kerap terjadi transaksi narkoba.
Namun, mantan Ka Lapas Cipinang itu menepis dugaan jika pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar melindungi dua tersangka narkoba.
Menurutnya, tindakan itu sebagai reaksi spontan dari sipir penjaga yang langsung menarik Has masuk ke dalam Lapas saat terjadi saling tarik menarik antara polisi dan sipir.
"Tidak ada yang sembunyikan tersangka yang ada hanyalah reaksi spontan ketika petugas jaga mendengar ada keributan yang ternyata melibatkan mantan pegawai yang pernah bertugas di Lapas, sehingga mereka langsung bereaksi," katanya.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (24/3) sore. Has yang ditarik masuk dalam Lapas sejak pukul 17.00 Wita baru bisa diamankan polisi pada pukul 23.00 Wita.
Menurutnya, telatnya Has dan Yu dikeluarkan dari Lapas karena kedua orang yang menjadi incaran itu masih menanti pengacara yang akan mendampingi keduanya saat akan diperiksa penyidik Ditnarkoba Polda Sulselbar.
Meskipun pemeriksaannya dilakukan sejak siang tadi, namun pihaknya masih belum bisa menarik kesimpulan dari pemeriksaan tersebut. (T.KR-MH/S016)
Pemeriksaan yang dimulai Senin (29/3) di ruang kerja Kepala Lapas Kelas I Gunung Sari, Endang Sudirman terkait adanya dugaan mengenai keterlibatan beberapa pegawai yang melindungi dua tersangka kasus narkoba saat akan ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Sulselbar.
"Kita mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai dan jika terbukti ada yang melindungi peredaran narkoba itu berarti pegawai melakukan pelanggaran dan bisa diarahkan ke pidana," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hafiluddin.
Untuk sementara pemeriksaan dilakukan kepada dua pejabat Lapas yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Pad dan Kepala Tata Usaha, Vic.
Ia mengatakan, sejak ditangkapnya pegawai Kanwil Kemenkum HAM, Has dan istri Ka KPLP, Pad, yakni Yu berkembang opini jika di Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar kerap terjadi transaksi narkoba.
Namun, mantan Ka Lapas Cipinang itu menepis dugaan jika pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar melindungi dua tersangka narkoba.
Menurutnya, tindakan itu sebagai reaksi spontan dari sipir penjaga yang langsung menarik Has masuk ke dalam Lapas saat terjadi saling tarik menarik antara polisi dan sipir.
"Tidak ada yang sembunyikan tersangka yang ada hanyalah reaksi spontan ketika petugas jaga mendengar ada keributan yang ternyata melibatkan mantan pegawai yang pernah bertugas di Lapas, sehingga mereka langsung bereaksi," katanya.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (24/3) sore. Has yang ditarik masuk dalam Lapas sejak pukul 17.00 Wita baru bisa diamankan polisi pada pukul 23.00 Wita.
Menurutnya, telatnya Has dan Yu dikeluarkan dari Lapas karena kedua orang yang menjadi incaran itu masih menanti pengacara yang akan mendampingi keduanya saat akan diperiksa penyidik Ditnarkoba Polda Sulselbar.
Meskipun pemeriksaannya dilakukan sejak siang tadi, namun pihaknya masih belum bisa menarik kesimpulan dari pemeriksaan tersebut. (T.KR-MH/S016)
Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Prabowo pertimbangkan bentuk tim investigasi selidiki kematian Affan
09 September 2025 5:06 WIB
Jembatan Mahakam ditutup sementara untuk investigasi dampak ditabrak tongkang
24 February 2025 17:29 WIB, 2025
Hendry Munief dukung langkah pemerintah investigasi penembakan warga Riau di Malaysia
01 February 2025 19:23 WIB, 2025
Menko Yusril perintahkan Kemen Imipas investigasi Rutan Salemba terkait kaburnya tujuh tahanan
14 November 2024 18:28 WIB, 2024
Bapanas investigasi lebih lanjut kandungan residu peptisida pada anggur Muscat
30 October 2024 11:41 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Kejati kembali periksa Eks Pj Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi bibit nanas
07 May 2026 19:45 WIB