Soal penambahan libur ASN, Menpan RB ingatkan jangan banyak-banyak liburnya
Selasa, 10 Desember 2019 2:01 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (9/12/2019). (Antara/Boyke Ledy Watra)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengingatkan tidak perlu penambahan libur ASN, demi mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
"Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin.
Menurut Tjahjo, libur dua hari seminggu pada Sabtu dan Minggu untuk aparatur sipil negara dinilai sudah cukup. Tidak hanya itu, ASN sebenarnya juga mendapat libur pada momen-momen tertentu juga.
Bahkan menurut Tjahjo masih banyak pekerja profesi lainnya yang mendapatkan jauh lebih sedikit jam libur, dan pekerjaannya bahkan menyita waktu 24 jam.
"Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita belum lagi cuti hamil," kata dia.
Sementara, wacana penambahan waktu libur berbeda dengan rencana para ASN memiliki fleksibilitas waktu dan tempat kerja, seperti bekerja dari rumah.
Para ASN tetap bekerja lima hari kerja, tetapi lokasinya lebih fleksibel dan tidak semua pegawai yang bisa bekerja dengan metode seperti itu, aparatur yang bertugas operasional melayani publik tetap bekerja di kantor pelayanan.
"Bekerja dari rumah, itu kan tidak semua tugas-tugas, yang harus diambil keputusan cepat dan itu baru akan diwacanakan akan dimulai oleh Bappenas," ujarnya.
"Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin.
Menurut Tjahjo, libur dua hari seminggu pada Sabtu dan Minggu untuk aparatur sipil negara dinilai sudah cukup. Tidak hanya itu, ASN sebenarnya juga mendapat libur pada momen-momen tertentu juga.
Bahkan menurut Tjahjo masih banyak pekerja profesi lainnya yang mendapatkan jauh lebih sedikit jam libur, dan pekerjaannya bahkan menyita waktu 24 jam.
"Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita belum lagi cuti hamil," kata dia.
Sementara, wacana penambahan waktu libur berbeda dengan rencana para ASN memiliki fleksibilitas waktu dan tempat kerja, seperti bekerja dari rumah.
Para ASN tetap bekerja lima hari kerja, tetapi lokasinya lebih fleksibel dan tidak semua pegawai yang bisa bekerja dengan metode seperti itu, aparatur yang bertugas operasional melayani publik tetap bekerja di kantor pelayanan.
"Bekerja dari rumah, itu kan tidak semua tugas-tugas, yang harus diambil keputusan cepat dan itu baru akan diwacanakan akan dimulai oleh Bappenas," ujarnya.
Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jenazah laki-laki korban pesawat ATR terindentifikasi bernama Deden Maulana
22 January 2026 5:41 WIB
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB